TINTANUSANTARA.CO.ID
SAROLANGUN – Untuk memastikan berapa penghasilan perbulan kebun plasma PT Sumatera Agro Mandiri Pemerintah kabupaten Sarolangun Selasa (15/3/2022) menurunkan Tim Tehnis dari Dinas Tanaman Pangan Holtikultura Perkebunan (TPHP) ke PT Sumatera Agro Mandiri yang berlokasi Perkebunan di Belakang Desa Mandiangin Tuo kec Mandiangin.
Tim Tehnis yang di ketuai oleh Drs. H. Arief Ampera di dampingi Kepala Dinas TPHP Ir. Dedy Hendry di dampingi Kakan Kesbangpol Hudri dan Camat Mandiangin Haris Faiddillah, Serta Zamromy Kabid Perkebunan TPHP.
Rombongan Tim Tehnis kroscek lokasi lahan milik Asman yang berada di Devisi l Blok C 30 tahun tanam 2016 yang menurut Koperasi Sawit Gurah mandiri hasil yang di laporkan oleh pihak perusahaan PT SAM tidak ril dengan yang sebenarnya di lapangan, untuk memastikan hal tersebut Koperasi mengambil sampel Timbangan yang disaat penimbangan di saksikan oleh Tim Tehnis Pemda kabupaten Sarolangun.
Dari sampel Timbangan Buah Kelapa Sawit dari Devisi l Blok C 30 tercatat berat buah kelapa sawit satu janjang 25 kg untuk Janjang Besar, sedangkan pada timbangan janjang sedang seberat 12 kg, dan pada Janjang paling kecil seberat 7 kg.
Setelah melakukan uji sampel Timbang Buah Kelapa Sawit di Devisi l Blok C 30 Rombongan Tim Tehnis langsung kroscek menuju ke Divisi ll Blok F 32 tahun tanam 2016, dan tahun tanam 2017.
Budijanto Selaku senior Manager mengatakan, “kalau kita lihat satu pokok begini inikan bisa sampai 12, 13, mungkin bisa lebih Jenjang karena pada tanaman ini sendiri aja tidak mesti BJR nya sama, bisa tinggi bisa kecil, kenapa di buat rata-rata karena di tahun 2018 di panen itu di jadikan satu berapa masing-masing.” Kata nya
Budijanto beralasan dalam satu Blok itu tidak satu kali tahun tanam, ada yang mati, ada penyisipan dan sebagainya.
“Supaya SPH nya itu bisa maksimal.” Kata Budijanto
Menanggapi hal tersebut para anggota koperasi minta pembuktian karena lagi berada di lokasi dan di saksikan oleh Tim Tehnis pemerintah kabupaten Sarolangun, jika pihak perusahaan beralasan tahun tanam berbeda tapi saat di cek lokasi ternyata semua nya terlihat tahun tanam nya sama dan telah menghasilkan.
Terjadi sedikit perdebatan namun suasana tetap kondusif, ketua LSM SP3LH Sukiman mengatakan jika dalam satu bulan Pihak Perusahaan bisa empat kali melakukan Rotasi Pemanenan, Sukiman mengatakan jika pihak nya melakukan penghitungan dari tahun serah lahan bukan berdasarkan tahun tanam.
“Kami menghitung dari tahun serah lahan.” Kata Sukiman
Sukiman menegaskan jika pihak perusahaan tidak merealisasikan hak Petani plasma yang telah di hitung, pihak nya akan melakukan Pemanenan sementara sesuai dengan tuntutan yang telah di hitung oleh nya bersama para pengurus koperasi.
Sementara itu Asisten I Pemerintah Drs. H. Arief Ampera mengatakan bahwa pihak nya turun ke Perusahaan atas perintah Bupati Sarolangun Drs. H. Cek Endra dan agar dalam satu Minggu pihak Perusahaan, koperasi dan Tim Tehnis masing-masing menghitung ulang dan hasil nya untuk segera di laporkan ke Bupati Sarolangun.
Dari kesimpulan penghitungan tersebut nanti nya Bupati Sarolangun akan ke Jakarta untuk membicarakan nya dengan Saut Otman Direksi PT Sumatera Agro Mandiri.
Penulis: Andra