TINTANUSANTARA.CO.ID, BUNGO – sempat hangat dan viral di beritakan oleh beberapa media di kabupaten bungo terkait oknum anggota DPRD Bungo berinisial SB, anggota DPRD Komisi III itu tega melakukan Pelecehan Terhadap R yang merupakan siswi SMK negeri 1 Bungo yang Magang di Gedung DPRD kabupaten Bungo tersebut.
Diduga kejadian pelecehan tersebut terjadi di ruangan SB , dimana saat itu SB memanggil R untuk datang keruangan kerjanya , Sesampainya R di ruangan SB, entah apa yang merasuki SB sehingga SB langsung Memeluk R dari belakang dan mencium Leher dan telinga R, R yang ketakutan langsung memberontak dan pergi meninggalkan SB yang Sedang birahi tersebut.
Terkait hal tersebut entah ilmu dan jimat apa yang di gunakan oleh SB , sehingga hebohnya kasus pelecehan yang di lakukan nya tersebut bisa redam dan hilang bak ditelan bumi.
Menariknya lagi, Setelah viral di beritakan terkait kasus pelecehan tersebut , awak media mendapat informasi bahwa Kedua orang tua dan korban pelecehan tersebut di undang ke gedung dewan yang terhormat itu.
“Iya kemarin R dan kedua orang tua nya di undang ke ruangan SB di komi III dan di saksikan anggota DPRD lainnya yaitu hambali dan asnadi”ungkap narasumber tersebut.
Dan setelah pertemuan tersebut , awak media kembali mendapat data tentang Surat Pernyataan yang di tandatangani oleh R selaku korban dan kedua orang tua nya.
Ada apa , sempat heboh dan jelas-jelas saat di konfirmasi R menceritakan kejadian bejat yang di lakukan SB kepadanya , Dan kini muncul vidio klarifikasi dan surat pernyataan dari orang tua R yang berbunyi.
“Kami kedua orangtua dalam hal ini membuat pernyataan bahwa apa yang dituduhakn telah terjadi pelecehan terhadap anak kami yang dilakukan SB, itu tidaklah benar, itu hanyalah kesalah pahaman saja. Kami pihak keluarga meminta agar pemasalahan pelecehan yang terjadi tidak lagi dipermasalahkan dan kami selaku orangtua berhak meluruskannya,” tertuang dalam isi Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh dua saksi yakni Hambali dan asnadi.
Terkait hal tersebut Kiki yang juga sebagai Ketua DPC J. P. K. P. Bungo (Jaringan Pengawasan Kebijakan Pemerintah) aktivis tersebut angkat bicara.
“Seorang anggota dewan yang di pilih masyrakat untuk menjadi wakil rakyat seharusnya punya etika dan perilaku yang terpuji karena mereka adalah contoh bagi masyarakat , namun sepertinya hal tersebut tak berlaku bagi SB , entah apa yang membuat SB kerasukan hingga dengan teganya melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur”ungkap kikie
Lebih lanjut kikie sangat menyayangkan kasus pelecehan tersebut bisa redam dan tak tersentuh hukum.
“ini kasus , seharusnya pihak yang berwenang bisa mengambil tindakan , tak harus menunggu sikorban atau pihak keluarga melapor, kemana pihak APH dan dinas perlindungan anak dan perempuan , mengapa terkesan menutup mata , terkait surat pernyataan yang di tandatangani kedua orang tua korban tersebut sepertinya telah di rekayasa dan ada dugaan pihak korban di sogok dan di iming-imingi sejumlah uang dan pekerjaan yang layak untuk R selaku korban” tegas kikie. (Red)