Berani Menyikap Tabir

Operasi Antik, Polisi Ringkus 15 Orang Pelaku Kejahatan Narkoba

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro saat jumpa pers terkait operasi antik dengan tersangka bandar narkoba.

TINTANUSANTARA.CO.ID, TANJAB BARAT – Jajaran Polres Tanjab Barat sepanjang operasi antik mulai 25 Februari hingga 15 Maret 2020 berhasil menangkap 15 orang pelaku kejahatan narkoba.

“Dari 15 orang yang telah kami tetapkan sebagai tersangka, dua orang wanita dan 13 orang pria,” kata Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, Rabu (18/3/2020).

Selain 15 orang itu, jajaran Polres Tanjab Barat juga b mengamankan barang bukti Narkoba jenis Sabu, Ganja, alat elektronik dan uang tunai.

“Para tersangka yang kita amankan ini dijerat dengan Pasal 112 atau 114 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” katanya.

Dari 15 tersangka yang merupakan pengedar, kata AKBP Guntur, dua orang diantaranya adalah target operasi yang sudah lama jadi incaran polisi di wilayah timur Provinsi Jambi itu.