Berani Menyikap Tabir

Nego Alot Terkait TPA di RKE, Warga Tuntut Komitmen Walikota

TINTANUSANTARA.CO.ID, SUNGAI PENUH – Dialog antara warga dengan utusan Walikota di Renah Kayu Embun (RKE), untuk negosiasi membuka blokir Tempat Pembuangan Sampah (TPA) berlangsung alot. Hingga ditengahi pihak Polres Kerinci, warga menegaskan meminta komitmen Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir.

Dalam pertemuan di pondok ladang warga, Kadis LH Sungai Penuh, Khairul, meminta kepada warga agar blokir jalan ke TPA dibuka. Dia menjelaskan, pihaknya sudah melakukan upaya untuk solusi pengelolaan sampah Kota Sungai Penuh, seperti Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

“Tahun ini kita akan membangun TPST, lokasi ada di Pondok Tinggi dan juga ada di Sungai Liuk. Selain itu, kita merencanakan pengelolaan sampah ditingkat desa dan kecamatan, sehingga jumlah sampah yang dibuang menjadi lebih sedikit,” ungkapnya.

Dia juga menambahkan, pemerintah akan terus mencari solusi yang terbaik, termasuk untuk RKE. “Terhadap surat dari masyarakat, karena pak Walikota belum ada waktu kemarin, sudah direncanakan pertemuan hari Rabu besok,” katanya.

Kepala Kesbangpol, Leddi Sepdinal, menyampaikan sejak surat tokoh masyarakat disampaikan ke DPRD Sungai Penuh, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Ferry Siswadhi dan tokoh masyarakat lainnya, menyikapi persoalan ini.

“Dengan Pak Wako juga membuka pintu terbuka, untuk melakukan pertemuan tentang kejelasan TPA ini, pada hari Rabu mengundang tokoh masyarakat, mungkin ada penjelasan dan kebijakan Pak Walikota yang lebih baik untuk kedepannya. Tidak ada kita mendiamkan masalah ini, pemerintah sangat merespon,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Ferry Siswadhi, selaku koordinator aksi damai tersebut, menjelaskan bahwa masyarakat menginginkan komitmen Walikota, karena ini adalah janji Walikota.

“Yang getol menyebut sampah RKE bermasalah ini dari saya, sebelum Pak Wakikota menjabat, dan beliau berjanji menyelesaikannya. Ini yang kita tuntut, jangan ini menjadi hutang saya kepada masyarakat,” tegasnya.

Dikatakannya, pertemuan yang diwacanakan boleh-boleh saja. Namun, kata dia, jika masih bersifat teknis yang dibicarakan, lebih baik tidak usah.

“Pertemuan itu boleh saja, tapi apakah masyarakat akan hadir, itu kita tidak bisa pastikan. Yang jelas saat ini, kita menunggu komitmen Walikota,” ungkapnya.

Ferry juga menyentil soal TPST baru yang direncanakan. Dia meminta, kalau memang sudah ada lahan TPST, silahkan dimanfaatkan. Kumun Debai sudah cukup 6 tahun memberi fasilitas tempat pembuangan sampah.

“Ada beberapa poin yang menjadi masalah sampah di RKE ini, pertama izin tidak ada, tidak ada Amdal, Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) juga melarang bahkan tidak diindahkan, belum lagi masalah lingkungan, mari kita lihat di sana, sampah sudah dibadan jalan dan masuk ke sungai, yang terkena dampak tidak hanya Kumun Debai, bahkan juga Danau Kerinci Barat dan Keliling Danau,” ungkapnya.

“Sekarang kami tunggu komitmen Walikota dan itu ditandatangani langsung, bagaimana komitmen beliau untuk menutup dan memindahkan tempat pembuangan sampah RKE ini,” jelasnya.

Ditambahkannya, masyarakat sudah empat kali menyurati Walikota, namun tak kunjung ditindak lanjuti. Bahkan, aksi pemblokiran ini, sudah ditunda dari yang sebelumnya, karena masih menunggu sikap dari pemerintah.

“Tapi itu tidak dilakukan, mungkin menganggap ini tidak penting, sehingga mendahului kegiatan lain, melantik salah satu organisasi. Harusnya tidak sampai ada aksi begini, kalau saja Walikota cepat menanggapi,” ungkapnya.

Selain Ferry, tokoh masyarakat yang hadir juga angkat bicara. Permintaan masyarakat, satu-satunya adalah TPA RKE ditutup. Sekalipun sudah ada lokasi baru, sampah yang disini tetap disini, tidak mungkin ikut pindah, dan ini masa mengurainya sampah butuh waktu yang sangat lama, mungkin sampai ratusan tahun.

“Kalau ini ada izin dan legal, kami tidak jadi soal. Seandainya ada longsor, ada korban yang meninggal, siapa yang bertanggung jawab. Kalau masih cari solusi terus, mau sampai kapan, ini sudah enam tahun,” ungkap tokoh masyarakat lainnya.

Diakhir pertemuan, pihak dari Polres Kerinci, Kanit Intel, Ipda Sugiarto, mencoba menengahi. Menawarkan kepada tokoh masyarakat dan pihak pemkot untuk segera menjadwalkan pertemuan dengan Walikota. Untuk sementara, disepakati pertemuan akan dilaksanakan pada Rabu (12/1) besok, di Kantor Camat Kumun Debai. (Wardizal)