Nasib 69 Honorer RSU Dirumahkan Termasuk Para Dokter

TINTANUSANTARA.CO.ID, SUNGAI PENUH -Tenaga honorer atau tenaga suka rela di lingkup Pemerintah Kota Sungaipenuh sepertinya “disikat habis”. Setelah honorer di SKPD dan tukang sapu bersih jalan dirumahkan, kini giliran honorer di RSU MHA Thalib Sungaipenuh harus menelan nasib sama.

Dari data yang diperoleh, tercatat sebanyak 69 orang honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi dirumahkan. Jumlah 69 orang yang dirumahkan tersebut, bertugas dihampir semua bagian di RSU. Mulai dari petugas jaga ruangan, seperti ruang bedah, ruang anak, ruang paru, IGD, THT, dan ruang lainnya, hingga sopir dan satpam pun ikut dirumahkan.

Tidak hanya itu, para dokter pun juga kena imbas kebijakan dari Pemkot Sungaipenuh tersebut. Tercatat ada 9 dokter yang ikut dirumahkan, yang selama ini bertugas sebagai dokter jaga.

Permintaan agar para honorer tersebut dirumahkan, langsung disurati oleh pihak RSU, dengan nomor 800/500/I/RSUD MHT/2022, tertanggal 19 Januari 2022, yang ditanda tangani langsung Direktur RSU, dr H Iwan Suwindra Sp B.

Salah seorang tenaga honorer yang dirumahkan, mengaku saat ini dirinya dan sejumlah rekannya yang lain sudah tidak masuk kerja lagi, dan hanya menunggu pemanggilan kembali, dan itu belum tentu pasti.

“Ya, kami yang dirumahkan rata-rata sudah mengabdi bertahun-tahun, ada yang 5 tahun bahkan ada yang sudah lebih dari 10 tahun,” ungkap sumber.

Sementara itu, kebijakan merumahkan pegawai honorer RSU juga disayangkan oleh pejabat mantan pegawai RSU. Dia mengaku para honorer di RSU sebaiknya tidak dirumahkan dulu, mengingat untuk kelancaran pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.

“Mereka para hohorer di RSU patut dipertahankan, jangan lah dirumahkan. Mereka sudah mengabdi sangat lama,” ungkap sumber yang enggan disebutkan nama.

Tenaga honorer lainnya, dikonfirmasi juga mengatakan sama. Dia menambahkan, di RSU ada sekitar 300 lebih honorer. Namun dia sangat menyayangkan honorer yang telah lama mengabdi ikut dirumahkan.

“Ada yang 16 tahun honor dimulai 2006 silam. Sungguh sedih, gaji kami honorer tidak seberapa dibanding pelayanan yang diberikan. Mana tahu ada pengangkatan jadi ASN nantinya, tapi tak bisa ikut karena sudah diberhentikan, ini sama saja memutus rezeki seseorang,” katanya.

“Memang banyak honorer dari Kabupaten Kerinci, tapi kan mereka tetap bisa bekerja di kota. Kabarnya masih ada gelombang kedua yang akan dirumahkan,” sambungnya.

Kebijakan merumahkan honorer RSU juga disayangkan warga. Mengingat, selain alasan terganggunya pelayanan, juga atas azas kemanusiaan, terlebih bagi honorer yang telah sangat lama mengabdi, dan memang menggantungkan ekonomi keluarga dari upah sebagai honorer di RSU yang jumlahnya mungkin tidak begitu besar.

“Selama ini tidak pernah kita dengar honorer RSU dirumahkan, tapi sejak RSU sudah milik kota, kok dirumahkan. Apa mau diganti dengan orang baru, atau ada maksud lain, kita tidak tau juga ya,” ungkap Hadi salah seorang warga Kerinci.

Terkait hal itu, Dirut RSU MHA Thalib Sungaipenuh, dr Iwan Suwindra, dikonfirmasi belum ada tanggapan. Dihubungi via telephone tidak diangkat, dihubungi via pesan singkat WhatsApp tidak ada balasan meski pesan sudah dibaca.

Namun, jika merujuk dari surat RSU kepada honorer, dijelaskan kebijakan honorer dirumahkan berdasarkan surat Kepala Dinas Kesehatan nomor 800/3499/Dinkes-1.2/XII/2021, tertanggal 28 Desember 2021, tetang penyegaran dan penyusunan kembali penempatan serta perubahan surat tugas tenaga kerja sukarela.

“Sehubungan dengan hal tersebut, Manajemen RSUD MHA Thalib Kota Sungaipenuh mendata kembali TKHL, sesuai kebutuhan beban kerja untuk mendata ulang dan evaluasi kebutuhan tersebut. Berkenaan dengan itu, kami istirahatkan sementara dirumahkan. Apabila diperlukan akan dipanggil kembali,” kutipan dari surat RSU yang ditujukan kepada honorer yang dirumahkan. (Wardizal)

Baca Juga
spot_img

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini