Muscab APDESI Batang Hari Gagal Jalan, Hak Suara Jadi Senjata Perebutan Kuasa

Oplus_131072

TINTA NUSANTARA.CO.ID – Batang Hari, Jambi-Musyawarah Cabang (Muscab) APDESI Kabupaten Batang Hari resmi kolaps di tengah jalan. Forum yang semestinya menjadi panggung musyawarah justru berubah menjadi arena perang tafsir dan tarik-menarik kepentingan, hingga akhirnya pimpinan sidang terpaksa mem-pending Muscab karena kebuntuan total.
Pemicunya bukan perkara sepele. Hak suara dan hak pilih menjadi komoditas panas yang memecah forum. Prinsip “satu kepala desa satu suara” berbenturan keras dengan mekanisme perwakilan melalui DPK, membuat sidang berjalan tegang, berulang kali deadlock, dan nyaris kehilangan legitimasi.
Dalam rekaman video sidang yang beredar luas, pimpinan sidang menyatakan Muscab akan dilanjutkan sekitar satu pekan ke depan, dengan alasan menunggu suasana lebih kondusif. Namun bagi banyak peserta, penundaan ini justru menjadi cermin gagalnya konsolidasi internal APDESI Batang Hari.
Pimpinan sidang berdalih penundaan bukan penghentian. Namun fakta di lapangan berbicara lain: forum tak lagi mampu mengendalikan perbedaan kepentingan yang saling mengeras.
LPJ Ketua Lama Jadi “Gajah di Ruang Sidang”
Di balik polemik hak suara, terselip agenda sensitif yang membuat suhu Muscab kian membara, yakni Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Ketua APDESI Batang Hari periode sebelumnya. LPJ ini dinilai bukan sekadar laporan administratif, melainkan uji nyali kepengurusan lama yang berimplikasi langsung pada proses pemilihan ketua baru.
Tak sedikit peserta menilai, kebuntuan forum justru berkaitan erat dengan ketakutan membuka LPJ secara terbuka dan objektif. Isu ini menjadi “gajah di ruang sidang”—tak diucapkan terang-terangan, tapi dirasakan semua pihak.
Aturan Kabur, Tata Tertib Masih Draf
Situasi makin runyam setelah Sekretaris APDESI Batang Hari mengakui bahwa tata tertib Muscab masih sebatas draf. Artinya, Muscab digelar dengan aturan main yang belum final, sebuah kondisi yang rawan ditunggangi tafsir sepihak dan kepentingan tertentu.
Pernyataan ini seolah mengonfirmasi kecurigaan sebagian peserta bahwa Muscab berjalan tanpa fondasi regulasi yang kokoh, sehingga mudah terseret konflik dan manipulasi tafsir AD/ART.
Sebelumnya, Ketua DPD APDESI Provinsi Jambi selaku pimpinan sidang bahkan telah mewanti-wanti bahwa jika kebuntuan tak terurai, opsi membawa persoalan Muscab ke DPP APDESI pusat menjadi jalan terakhir. Pending-nya Muscab dinilai sebagai upaya menahan ledakan konflik, bukan menyelesaikan akar masalah.
“Kalau Muscab dipaksakan tanpa aturan jelas, ini bukan musyawarah, tapi pemaksaan,” ujar salah satu peserta dengan nada keras.
Dengan Muscab yang dipending, APDESI Batang Hari kini berada di persimpangan krisis. Pekan depan bukan sekadar kelanjutan Muscab, melainkan ujian integritas organisasi: apakah mampu menata ulang aturan secara adil, membuka LPJ secara jujur, dan mengembalikan Muscab ke roh musyawarah—atau justru semakin tenggelam dalam konflik internal.
Redaksi Media Tinta Nusantara.co.id akan terus mengawal dinamika ini secara kritis dan independen.
*(eso/*az)

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini