TINTANUSANTARA.CO.ID, MERANGIN – Untuk memasukan alat berat jenis Excavator yang digunakan untuk aktifitas PETI ke Desa Air Liki Kecamatan Tabir Barat pelaku PETI harus membayar uang perunit alat sebesar 10 juta.
Dari informasi narasumber yang enggan namanya disebutkan mengatakan, aktifitas PETI diwilayah Desa Air Liki saat ini sangat marak, bahkan untuk masuk ke wilayah Air Liki pemilik alat harus mengeluarkan uang yang cukup besar.
“Kalau nak masuk alat harus bayar 10 juta perunit, ado orang yang ngambeknyo tapi sayo dak tau duit tu kemano dan untuk apo duit tu aku dak tau jugo,” ujar salah satu sumber yang enggan namanya disebut saat dikonfirmasi Media ini.
Terkait adanya pungutan 10 juta alat perunit ke Desa Air Liki yang bekerja untuk Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) tersebut, Kades Air Liki Pulpi saat dikonfirmasi melalui telfon WhatsApp benada Aktif namun tidak di balas dan di layangkan pesan melalui WhatsApp juga tidak di balas. (uji)