LSM FORCIN Laporkan Dugaan Penyalahgunaan wewenang Oknum Polisi Sarolangun ke Propam Mabes Polri

TINTANUSANTARA.CO.ID

JAKARTA – Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Rakyat Cinta Negeri (LSM FORCIN) Rabu(6/4/2022) Resmi melaporkan dugaan Penyalahgunaan wewenang oleh Oknum Polisi yang bertugas di Polres Sarolangun ke Sentra Pelayanan Propam Mabes Polri yang berada di Jl. Trunojoyo No.3 Jakarta Selatan.

Laporan pengaduan tersebut langsung di serahkan oleh Julius Rangga Saputra SE yang merupakan pendiri dan ketua umum lembaga Swadaya Masyarakat Forum Rakyat Cinta Negeri kepada bagian Operator Sentra Pelayanan Propam Tim II, Markas besar Polisi Republik Indonesia.

Saat di wawancara Julius mengatakan jika kegiatan lsm Forcin hari ini hanya mengantar laporan pengaduan tanpa mengelar aksi Demonstrasi, Menurut nya pihak intelkam Polda metro jaya meminta untuk menghormati umat Islam yang lagi menjalani ibadah puasa di bulan Suci Ramadhan.

“Aksi Demonstrasi baru bisa kita laksanakan setelah tangga 20 April mendatang.” Kata nya

Julius juga mengatakan jika pihak nya belum mau kembali ke Sarolangun Jambi Sebelum Laporan pengadauan nya di tindak lanjuti oleh Propam Mabes Polri.

“kita tidak akan pulang sebelum kasus dugaan Penyalahgunaan wewenang ini di usut oleh Propam Mabes Polri.” Pungkas Julius

Penulis: Andra

Baca Juga
spot_img

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini