Berani Menyikap Tabir

Kongkalikong Relokasi Pedagang MKS dan Pedagang Buah Kota Sungai Penuh

TINTANUSANTARA.CO.ID, SUNGAI PENUH – Perancanaan relokasi pedagang kaki lima, khususnya pedagang Minun Kawo Square (MKS) dan pedagang buah yang ada di kota Sungai Penuh gagal di pindahkan, (5/10/2021).

Itu semua di karenakan terjadinya miskomunikasi antara pedagang kaki lima (MKS) dengan pihak Tim Terpadu yang di ketuai Asisten II kantor wali kota Sungai Penuh Ir. Herman. MM yang sesuai dengan surat tanggal 2 Oktober 2021 nomor: 138/613/Dagprin/VII/2021.

Dalam perihal relokasi pedagang Minun Kawo Square (MKS) ketua DPRD kota Sungai Penuh H. Fajran menyampaikan bahwa sebenarnya permasalahan ini sudah kami serahkan kepada Komisi II dan kami sudah membicarakan hal ini dengan wali kota.

“Hal seperti inilah yang kami inginkan adanya keterbukaan antara pedagang dengan kami. Banyak hal yang harus di perhatikan dan dipikirkan dalam pemindahan ini,” ujarnya.

“Yang sangat kita perhatikan dalam pemindahan ini adalah tempat, kondisi lapak, termasuk tenda, dan termasuk kenyamanan para pedagang.” Sambungnya.

Dalam penjelasanya Komisi II yang di wakili Pak Soleh, juga menjelaskan bahwa pada tanggal 6 September yang lalu, kami sudah memangil instansi yang terbentuk dalam tim terpadu. Kesimpulan bahwa kegiatan ini tetap dilakukan, apa bila tempat sudah disiapkan.

Dalam penyampaian dari Komisi I Efendi Yatim menjelaskan bahwa kota Sungai Penuh ini adalah kita tua yang wilayahnya sangat sempit dan padat, nanti kita komunikasikan lagi sebelum terjadinya pemindahan, kami memfasilitasi, ini hanya masalah teknis.

Ketua LSM-GPRI Fachrurrozi Sukmana yang mana beliau saat itu juga hadir di ruang sidang kantor DPRD kota Sungai Penuh sempat menyampaikan beberapa poin yang harus di lakukan yaitu kita harus memikirkan azaz manfaat dan azaz mudaratnya.

“Perlu kita pikirkan sebaik mungkin. Apalagi posisi tempat yang baru dekat dengan bibir sungai.” Ujarnya.

Sementara dalam penyampainya salah satu perwakilan dari PKM Fitri Mizal mengatakan bahwa para pedagang yang ada di wilayah MKS bukannya menentang peraturan dari pemerintah, sudah sekian tahun kami berjualan tapi dengan waktu yang singkat ini kami di paksa oleh pihak pemerintah agar pindah dari tempat kami yang lama. Dan kami pun bukanya tidak mau pindah. Mohon berikan tempat yang layak buat kami. Agar kami bisa nyaman dan aman dalam mengais rezeki ini, demi untuk keluarga kami. Tuntasnya. (rz)