Kisruh PPPK Ombudsman Periksa Pejabat Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci

Tintanusantara.co.id, SUNGAIPENUH – Saiful Roswandi Kepala Ombudsman perwakilan Propinsi Jambi mengungkapkan telah melakukan pemeriksaan dan memintai keterangan sejumlah pejabat Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci terkait kisruh PPPK. 

Pejabat Kota Sungai Penuh yang telah dimintai keterangan Kepala BKPSDM Nina Pastian dan Kadis Pendidikan Khaidirman. Sedangkan Kabupaten Kerinci, Sekda Zainal Efendi, Kadis Pendidikan Murison dan Kepala BKPSDM Efrawadi.

“Pejabat Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci yang telah kita mintai keterangannya. Untuk tahap awal ini kita menanyakan bagaimana prosedur penentuan kelulusan berdasarkan SKTT,” ujar Saiful 

Setelah memintai keterangan dari pejabat tersebut. Ombudsman perwakilan Propinsi Jambi direncanakan akan memintai keterangan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementrian Pendidikan Tinggi.

“Tanggal 22 ini ( Januari 2024) dijadwalkan akan memintai keterangan BKN dan selanjutnya akan memintai keterangan dari Kemendiknas,” terangnya 

Kemudian ia menjelaskan, Ombudsman propinsi Jambi akan mengusut tuntas kisruh PPPK tersebut, bahkan, juga akan memintai keterangan pelapor dan pihak lainnya yang terkait lainnya.

“Kita akan mengusut tuntas hingga ke akar – akarnya. Apakah dalam penentuan kelulusan PPPK ini melanggar mall administrasi apakah tindak nantinya,”terangnya.(We)

Baca Juga
spot_img

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini