JAKARTA – tintanusantara.co.id – Senin 23/6/2025 Kelompok Tani Karya Bersama asal Kalimantan Timur, pada Senin (23/6), Mendatangi Kembali kantor pusat PT Indominco mandiri di Jakarta.
Kedatangan mereka merupakan bentuk lanjutan kedatangan yang kedua kali tuntutan terhadap perusahaan yang diduga telah menguasai lahan masyarakat selama lebih dari 23 tahun tanpa ada ganti rugi setelah kedatangan pertama kelompok tani pada jumat 20 juni 2025.
Perwakilan kelompok tani karya bersama Nurdiana yang juru bicara Andi Muliyati Pananrangi,SE menjelaskan bahwa masyarakat telah berkali-kali menyampaikan surat, melakukan mediasi, bahkan melakukan aksi unjuk rasa pada perusahaan perwakilan daerah yang ada di Kaltim, namun hingga kini belum ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan,sehingga perwakilan dari kelompok tani karya bersama mendatangi pusat perusahan PT. Indominco Mandiri yang berada di jakarta.
“Kami datang kembali ke sini yang kedua kali bukan untuk mencari masalah. Hanya Minta Kalau saja pihak perusahaan kooperatif, kami tidak akan sampai harus ke Jakarta. Tapi karena surat kami tidak dijawab, dan tidak ada kejelasan, akhirnya kami datang langsung,” ujar Nurdiana selaku perwakikan dari perwakilan kelompok tani karya bersama Menurutnya, mereka berharap dapat bertemu langsung dengan Humas atau pengambil keputusan di PT. Indominco Mandiri Namun dalam kehadirannya perwakilan kelompok tani yang kedua ini melalui perwakilan peruasahan Pt. Indominco Mandiri Santo Bayu Asmoro yang menerima konfirmasi dari Tiar perusahaan Pt. Indominco mamdiri untuk menyampaikan nya kepada perwakilan kelompok tani di depan awak Media memberi penjelasan bahwa persoalan ini semesti nya dapat di selesaikan di perusahan cabang di daerah tersebut, disampaikan kepada kelompok tani dan akan memberikan Surat keterangan dari perusahan Pt. Indominco mandiri Pusat yang menjelaskan bahwasanya persoalan ini tanggung jawab perusahasan cabang karena terjadi di wilayah cabana imbuh nya.
Surat keterangan pertanggung jawaban rencana akan di keluarkan pada selasa 24/6/2025 Besok di berikan pada perwakilan kelompok Tani.
Pihak keamanan perusahaan memfasilitasi pertemuan di ruang mediasi.
“Harapan kami sederhana: perusahaan menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini. Lahan masyarakat telah digarap perusahaan lebih dari dua dekade. Masyarakat hanya meminta haknya – ganti rugi yang layak,” lanjutnya.
Lahan sengketa terletak di kecamatan teluk pandan kab Kutai timur kaltim,dan menurut kelompok tani, beberapa di antaranya merupakan tanah garapan yang sudah dikelola sejak lama. Bahkan, sebagian sudah mendapat pengakuan resmi dari pemerintah.
Dalam pertemuan hari Senin 23/6 kelompok tani menyatakan siap menempuh jalur hukum dengan melaporkan perusahaan secara resmi baik melalui kementrian yang berhubungan dalam hal ink.
“Kami sudah siapkan semua bukti dan dokumen pendukung. Tapi kami masih berharap penyelesaian bisa dilakukan secara musyawarah,” ujar Nurdiana mengakhiri.
Sampai berita ini diturunkan, pihak PT Indominco Mandiri belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan tesebut dan masih menunggu surat resmi keterangan tersebut.
Kontak Media:
Nama: Nurdiana
Perwakilan Kel Tani:Abdul Latif/ibu nurdiana Karya Bersama. (harry-Tn)