Tintanusantara,co,id.Pohuwato – Sebagai wujud komitmen menuju transformasi pelayanan yang lebih profesional dan humanis, Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H. memimpin langsung kegiatan pemasangan ban lengan “Pamapta” kepada para personel di Lapangan Mapolres Pohuwato, Kamis (16/10/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/1438/IX/2025 tanggal 24 September 2025, tentang penyesuaian nomenklatur jabatan Kanit SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) menjadi Kanit Pamapta (Perwira Samapta pada SPKT tingkat Polres).
Perubahan nomenklatur ini merupakan bagian dari langkah strategis Polri dalam memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh jajaran kepolisian.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pohuwato secara simbolis memasangkan ban lengan bertuliskan “Pamapta” kepada perwakilan personel. Tindakan ini menandai secara resmi diberlakukannya nomenklatur baru sekaligus menjadi simbol perubahan fungsi dan tanggung jawab yang lebih besar bagi personel dalam melayani masyarakat.
Dalam arahannya, AKBP Busroni menegaskan bahwa perubahan ini bukan sekadar pergantian nama, tetapi bagian dari proses pembenahan internal Polri agar semakin cepat tanggap terhadap kebutuhan masyarakat.
“Penyesuaian ini bukan hanya perubahan administrasi, tetapi bagian dari transformasi pelayanan Polri. Pamapta harus menjadi garda terdepan yang cepat tanggap, profesional, dan humanis dalam melayani masyarakat,” jelas Kapolres Pohuwato.
Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh personel agar menjadikan perubahan ini sebagai momentum memperkuat semangat pengabdian serta meningkatkan disiplin dan integritas dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres Pohuwato, pejabat utama, serta seluruh personel Polres Pohuwato. Suasana khidmat namun penuh semangat tampak saat ban lengan baru terpasang di tangan para personel—melambangkan semangat baru dalam mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara.