Kadis ESDM Provinsi Jambi mem Blokir Nomor Wartawan saat di Konfirmasi Terkait PT MBP
TINTANUSANTARA.CO.ID
SAROLANGUN – Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi Harry Andria diduga memblokir nomor WhatsApp Wartawan media ini saat di konfirmasi terkait soal Beroperasi nya PT Mandiangin Bara Prima (PT MBP) di Desa Gurun Tuo Kec Mandiangin, yang mengangkut Batu bara melalui kapal ponton untuk menyeberangi sungai Tembesi.
Padahal sebelum nya pihak perusahaan PT MBP telah medirikan tiang Conveyor yang akan di gunakan sebagi alat Penyeberang Batu bara dari Desa Gurun Tuo Sebrang Ke Desa Gurun Baru melewati sungai Tembesi.
Media ini meminta konfirmasi dari kepala dinas ESDM Provinsi Jambi namun aneh nya jangan kan mendapat jawaban malah kepala dinas memblokir nomor WhatsApp media ini.
Konfirmasi yang di layangkan media ini terkait beberapa hal sebagi berikut :
- Soal Izin PT MBP dalam mengakut Batu Bara untuk menyeberang sungai Tembesi memakai Ponton atau Conveyor.
- Di mana alamat kantor PT MBP dan Mega Perkasa.
- Seperti apa kontrak kerjasama ke dua perusahaan tersebut.
- Pihak ESDM mengetahui apa tidak kalau PT MBP ini sudah produksi dan mengangkut batu bara, ada yang ke arah Jambi dan ada juga ke arah Padang.
- Siapa Kepala Tehnik Tambang PT Mega Perkasa.
- Apakah PT MBP ada mengatongi izin IUJP.
Namun sangat disayangkan kepala dinas ESDM Provinsi Jambi Harry Andria jangankan menjawab konfirmasi menjawab Assalamualaikum dari media ini pun tidak, entah mengapa Harry Andria Malah memblokir nomor WhatsApp media ini.
Penulis: Andra