Berani Menyikap Tabir

Kades dan Sekdes Pelawan Jaya Tegaskan Tidak Tandatangani IMB Ruko Milik PT. Gentraco Laksono

Kades Pelawan Jaya

TINTANUSANTARA.CO.ID, SAROLANGUN – Terkait adanya informasi ruko yang baru dibangun milik PT. Gentraco Laksono sudah mengantongi izin IMB membuat Kades Pelawan Jaya bertanya-tanya.

Pasalnya Kades Pelawan Jaya saat dikomfirmasi Tintanusantara.co.id diruang kerjanya 28/4/2021 kemaren, H. Aripin mengatakan belum ada menandatangani rekomendasi IMB gedung ruko yang baru dibangun saat ini.

“Saya belum ada menandatangani surat rekomendasi untuk mendapatkan IMB tentang bangunan ruko yang baru milik PT. Gentraco Laksono itu, jadi sangat mengherankan kalau IMB ruko itu sudah ada sedangkan saya selaku Kades Pelawan Jaya ini belum menandatangani surat tersebut,” ujar H. Aripin.

“Apa lagi sekdes, saya tidak pernah memerintahkan sekdes menandatangani surat yang berkaitan dengan perizinan itu dan lagi itu menyalahi peraturan.” Terang H. Aripin.

Ditempat terpisah Sardini salah satu karyawan PT. Gentraco Laksono saat dihubungi Tintanusantara.co.id melalui telepon Jumat 30/4 kemaren membenarkan bahwa IMB ruko yang baru itu sudah ada IMB sejak tanggal 12/12/2019 yang lalu

“Benar surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ruko baru yang sedang dikerjakan itu betul-betul sudah ada sejak 12/12/2019 yang lalu” ujar Sardini.

Ketika disampaikan bahwa Kades tidak menandatangani rekomendasi surat untuk mendapatkan IMB itu, Sardini juga membenarkan bahwa surat rekomendasi itu betul tidak ditandatangani Kades tapi surat rekomendasi syarat untuk mendapatkan IMB itu ditandatangani oleh Sekdes.

“Iya betul. Kades memang tidak bertandatangan dikarenakan saat kami mendatangi kantor desa untuk meminta tandatangan kades saat itu kades sedang tidak ada ditempat, yang ada Sekdes jadi surat itu ditandatangani Sekdes.” terang Sardini.

Namun Sekdes ketika dikonfirmasi Tintanusantara.co.id diruang kerjanya 28/4/2021 mengungkapkan bahwa dia juga tidak pernah menandatangani surat rekomendasi untuk mendapatkan IMB bangunan ruko baru yang sedang dibangun saat ini. Bahkan Sekdes juga pada saat itu langsung membuat surat pernyataan tertulis bahwa dia tidak pernah menandatangani surat rekomendasi untuk mendapatkan IMB bangunan ruko baru.(Wie)