Jangan Manipulasi Fakta!” Limonu Hippy Bantah Klaim RSB Berperan Dalam Terbitnya WPR Pohuwato

Gorontalo, 18 Juni 2025 — Pernyataan pemerhati tambang Yasmin Hasan yang mengklaim Revan Saputra Bangsawan (RSB) berkontribusi besar dalam terbitnya Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Pohuwato, langsung dibantah keras oleh Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy.

Dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu (15/6), Limonu menegaskan bahwa klaim tersebut tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan opini publik. “31 blok WPR di Bumi Panua sudah terbit jauh sebelum RSB menginjakkan kaki di Gorontalo. Semua legalitasnya jelas berdasarkan SK Menteri ESDM Nomor 98.K/MB.01/MEM.B/2022,” tegas Limonu, yang juga menjabat Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Pohuwato.

Ia menilai narasi Yasmin Hasan adalah bentuk manipulasi yang ingin membangun citra RSB sebagai tokoh kunci dalam legalitas pertambangan rakyat di daerah itu. “Jangan menggiring opini seolah-olah RSB adalah pahlawan tambang. Tidak ada satu bukti pun yang menunjukkan keterlibatannya dalam proses penerbitan WPR,” lanjutnya.

Limonu juga mengingatkan bahwa WPR dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) merupakan hak masyarakat lokal dan tanggung jawab penuh pemerintah, bukan untuk dimanfaatkan oleh pihak luar demi kepentingan pribadi atau pencitraan.

“Ini harus diluruskan. Dari 31 blok yang ditetapkan sejak 2022, 10 blok kini sedang dalam proses penyusunan dokumen jaminan reklamasi. Semua ini adalah kerja teknis pemerintah, bukan hasil dorongan pihak tertentu,” jelasnya.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Pertambangan Dinas ESDM Provinsi Gorontalo, Rahmat Dangkua, membenarkan bahwa penerbitan WPR Pohuwato adalah proses murni pemerintah, tanpa keterlibatan individu atau pengusaha dari luar.

“SK-nya sudah jelas, dan tahapan teknisnya juga terdokumentasi sejak awal. Jadi tidak ada nama RSB atau siapa pun di dalamnya,” tegas Rahmat.

Dengan fakta-fakta tersebut, Limonu berharap masyarakat tidak terjebak dalam narasi keliru yang berpotensi mengaburkan sejarah dan perjuangan legalisasi pertambangan rakyat di Pohuwato. Ia juga mengajak semua pihak untuk menjaga integritas informasi demi kepentingan bersama.(rey)

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini