muaradua-tintanusantara.co.id-komisi pemilihan umum Daerah(KPUD) OKU selatan.,Lalai dalam mendidik, KPPS/PPS di tingkat kecamatan dan desa,. 27/2024
Dalam hal ini nampak kekecewaan masarakat yang tidak bisa meyalurkan hakya dalam memilih pasagan calon bupati dan wakil bupati, kabupaten okus,.
kpps/pps, di tingkat desa husus ya di dua kecamatan,.kuat dugaan melakukan kecurangan degan berbagi bentuk,.
Ini terbukti di dua kecamatan
1,Kecamatan tiga dihaji,
2,kecamatan kisam ilir, KPPS/PPS,.,tidak menjalan kan tugas dan pungsiya sebagai mana mestinya
tepatya di desa kota Agung kecamatan tiga dihaji kabupaten okus, masarakat kaum ibu ibu, tidak bisa menyalurkan hak pilihya di karenakan tidak mendapat surat undangan dari penyelenggara KPPS/PPS di tingkat desa,.padahal ibu ibu ini warga desa kota Agung,kabupaten okus.
anehnya lagi
ketika ia berniat memilih melalui jalur KTP yang terdaptar di kabupaten okus,.degan alasan belum berlaku di kabupaten okus,.nampak raut wajah kecewa terpancar dari muka seorang ibu yang tidak busa menyalurkan hak pilih ya,.
Degan berbagai macam cara, kPPS/PPS di tingkat desa khususya kabupaten Oku selatan melakukan kecurangan dalam hal ini,.
masarakat berharap agar bawaslu,kejaksaan,polri ,agar memberikan sangsi yang tegas, kepada oknum kpps/PPS yang menyalah gunakan jabatannya, demi tercipta ya demokrasi yang harmonis, humanis di bumi serasan seandanan,
Pewarta Andi