Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Jambi

Tinta Nusantara.co.id-Jakarta Peduli Keadilan mendatangi kantor DPP PARTAI GOLKAR dalam menyampaikan aspirasi terkait Dugaan Tindak Pidana Asusila yang dilakukan oleh (HJ) anggota DPRD Kab.Merangin-Jambi dari Fraksi Golkar terhadap salah seorang Staf (ADC)

Dalam orasinya Hengki selaku koordinator, meminta DPP partai Golkar untuk segera usut tuntas dugaan Tindak Pidana Asusila yang dilakukan oleh (HJ) oknum anggota DPRD Kab. Merangin-Jambi Dapil 1 dari Fraksi Golkar terhadap salah seorang staf (ADC).

Yang mana belakangan ini maraknya perbincangan dikalangan masyarakat terkait dugaan asusila anggota DPRD Kab. Merangin-Jambi 2019-2024. pasalnya (HJ) oknum anggota DPRD Merangin dari Fraksi Golkar tersebut, diduga sudah melakukan Tindak Pidana Asusila diluar nikah bahkan (HJ) masih sempat mencalonkan diri sebagai caleg untuk periode 2024-2029 dari Partai Golkar.

Ini sangat memalukan dan sangat disayangkan, dimana fungsi Badan Kehormatan DPRD dan apa fungsi Ketua DPD Golkar Kab. Merangin, jelas-jelas (HJ) diduga kuat sudah melanggar kode etik, merusak elektabilitas Partai, bahkan sudah mencemar nama baik daerah, akan tetapi sampai saat sekarang (HJ) masih berstatuz anggota DPRD aktif. ucap korlap

Kami mempertanyakan apa kebijakan DPP GOLKAR terhadap permasalahan ini, apakah tutup mata atau segera melakukan supervisi terhadap perkara ini.? Yang jelas kami meminta DPP Partai Golkar harus segera pecat (HJ) atas dugaan Tindak Pidana Asusila dan kami meminta Mahkamah Partai Golkar untuk pecat (HE) dari ketua DPRD sekaligus ketua DPD Partai Golkar di Kab.Merangin karena dinilai tidak bijak, tidak tegas, dan terkesan menutupi permasalahan yang ada ditubuh Partai Golkar maupun diruang lingkup DPRD kab.Merangin-Jambi.

Kami akan kembali mendatangi Kantor DPP Partai Golkar dalam agenda Aksi dan audiensi untuk menyerahkan data acuan, dokumentasi foto, vidio. Tutup koorlap

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini