TINTANUSANTARA.CO.ID,Melawi,Kalbar Pengadaan alat musik yang bersumber dari Dana DAU-APBD Tahun 2024 dengan Pagu dana sebesar Rp 189.921.000.00 ( Seratus Delapan Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Satu Ribu Rupiah ) di Desa Telaga Raya saat ini ramai di bicarakan namun sebenarnya alat musik tersebut sudah ada hanya saja belum di serahkan kalau secara administrasi sudah,kalau secara pisik belum di serahkan dan alat musik tersebut ada di gudang yang terletak di jalan pendidikan Desa Paal kecamatan Nanga Pinoh, Kamis(16/01/2025).
“Ahmad Murjani Selaku Stap Perusahaan selaku pengadaan alat musik di Desa Telaga Raya menjelaskan,sebenarnya alat musik ini sudah lama ada bang namun masih ada yang kurang makanya alat musik tersebut belum kita serehkan ke Desa Telaga Raya cuma kalau secara administrasi sudah kita serahkan,Jelasnya.
“Terkait ada isu-isu yang berkembang di masyarakat dan di media sosial itu tidak benar kalau pengadaan alat musik di Desa Telaga Raya adalah Piktif,makanya kami mengklarifikasi kalau pengadaan alat musik tersebut ada dan siap untuk di gunakan,untuk saat ini alat musik masih di gudang kami di jalan pendidikan Desa Paal Kecamatan Nanga Pinoh,ungkapnya.
Lebih lanjut di sampaikan oleh Ahmad Murjani dan Insha Allah tidak lama lagi alat musik akan kami serahkan untuk Desa Telaga Raya dan sekali lagi saya sampaikan untuk pengadaan alat musik Di Desa Telaga Raya tidak Piktif, saya juga berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Melawi jangan mudah percaya dengan isu-isu yang kebenarannya belum tentu benar dan kita siap di cek ke lapangan,tuturnya.
Tim red