Ibnu Hardi Kades Berkun Bungkam Saat Ditanya Terkait Gaji Perangkat Desa yang Lama Belum Dibayar

TINTANUSANTARA.CO.ID, SAROLANGUN – Beredar isu bahwa Kepala Desa Berkun Ibnu Hardi Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun yang memberhentikan perangkatnya secara sepihak bahkan tidak membayar gaji perangkat desa dan Ketua RT di desanya, oleh karena itu media ini mencoba mengkonfirmasi kepada kades yang bersangkutan terkait hal tersebut, Senin 10 April 2023.

Saat di konfirmasi oleh media ini melalu via chatting WhatsApp terkait gaji perangkatnya yang lama dan ketua RT yang tidak di bayarnya, sayangnya Kades Berkun Ibnu Hardi bungkam alias tidak merespon dan memberi penjelasan seolah olah ada yang di tutup tutupi.

Selain itu salah satu perangkat Desa Berkun yang telah di berhentikan dan tidak di gaji yakni Erson Efendi selaku Kaur Keuangan, mengatakan bahwa Kades Berkun memberhentikan perangkat secara sepihak tanpa memberikan alasan yang jelas terkait SK pemberhentian tersebut, serta tidak membayar gaji perangkat yang lama serta gaji ketua RT di Desa Berkun.

“Iya, kami di berhentikan secara sepihak oleh Ibnu Hardi, mendadak kami di berikan SK pemberhentian pada tanggal 24 Januari 2023 tanpa ada alasan yang jelas dalam memberhentikan kami dan gaji kami para perangkat yang lama serta ketua RT tidak di bayar oleh kades, kami juga sudah mengajukan surat keberatan kepada kades atas hal tersebut dan kami berharap semoga keadilan akan menyertai kami”,ucap Erson. (Zul)

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini