HMI Cabang Kerinci Sungai Penuh Khianat Terhadap Regenerasi RAK Komisariat Syariah IAIN Kerinci

TINTANUSANTARA.CO.ID, KERINCI – Rapat Anggota Komisariat (RAK) syariah IAIN kerinci yang seharusnya terlaksana pada tanggal 25 desember 2022 namun tertunda hingga tanggal 29 desember 2022 yang berlangsung dramatis dan inkonstitusional masih perlu di usut hingga tuntas oleh petinggi HMI khususnya HMI cabang Kerinci Sungai Penuh.

Kegiataan RAK yang seharusnya di bawah naungan HMI cabang Kerinci-sungai penuh tetapi cabang sendiri terindikasi memiliki kepentingan pada saat kegiatan berlangsung bahkan menolak responden dan mangkir dari incaran kader yang menuntut keadilan.

Permasalahan yang terjadi dan mengundang perhatian anggota Komisariat Syariah IAIN Kerinci bahkan hingga terdapat tanda tangan partisi untuk menolak Murdani sebagai ketua umum komisariat yang di pilih secara inkonstitusional dan di anggap ilegal oleh anggota komisariat.

Bahkan dalam penuntutan keadilan atas RAK yang telah dilaksanakan, HMI cabang Kerinci sungai penuh sudah dua kali di berikan surat permohonan evaluasi dan penolakan RAK yang tak sesuai konstitusi HMI kepada kepengurusan HMI cabang Kerinci sungai penuh, surat yang pertama di layangkan pada tanggal 28 desember dengan 8 point alasan penolakan dan 3 tuntutan terhadap kepengurusan HMI cabang Kerinci sungai penuh serta surat yang ke dua 31 desember dengan 11 point alasan penolakan dan 3 tuntutan kepada HMI cabang Kerinci sungai penuh. Namun, surat tersebut hingga saat ini tidak mendapatkan respons positif dari pihak HMI cabang Kerinci sungai penuh.

Tentunya, dari bungkamnya kepengurusan HMI cabang Kerinci sungai penuh semakin menjadi pertanyaan dan kecurigaan, apakah benar pemilihan ketua umum komisariat syariah adalah olah-olah orang dalam dan pengotakan kader yang secara terang-terangan di lakukan.

Harusnya, jika bukan demikian. HMI cabang Kerinci sungai penuh memberikan perhatian penuh dan mengusut tuntas permasalahan ini dan tidak membiarkan berlarut begitu lama.

Ada apa dengan HMI cabang Kerinci- Sungai Penuh? Mengapa kepengurusan Mengotak-ngotakkan perkaderan dan membenarkan kesalahan yang Irasional dan Inkonstitusional seperti ini?

Apakah begini menjadi ciri khas kepemimpinan kepengurusan sekarang? yang kepemimpinannya oligarki dan suka-suka saja, salah tak perlu di usut dan menjadi sah-sah saja. Jika Ia bubarkan saja HMI cabang Kerinci sungai penuh, sebab HMI tidak butuh kepengurusan yang pecundang, yang mengatasnamakan perkaderan tetapi malah mementingkan kepentingan. kata Beni Candra

Penulis: Wardiza

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini