TINTANUSANTARA.CO.ID, JAMBI– Gubernur Fachrori Umar melantik Sudirman sebagai Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Jambi. Pelantikan dilaksanakan di rumah dinas gubernur, Selasa (7/1).
Pelantikan ini berpedoman Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah karena terjadi kekosongan sekretaris daerah.
Pelantikan ini mengacu usulan Pemprov yang telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Gubernur Jambi mengatakan, dengan pelantikan ini maka tugas yang menjadi tanggungjawab kerja dapat tetap terlaksana pascaditinggalkan sekretaris daerah definitif
“Selamat kepada Pj Sekda Sudirman. Semoga amanah dapat dilaksanakan dengan baik dalam rangka membantu tata pemerintahan dengan baik,” katanya.
Sudirman yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten III, ditunjuk Gubernur menjadi Pelaksana Harian Sekda Provinsi selama 15 hari sebelum dilantik.
Sudirman yang pernah menjabat sebagai Sekda Kabupaten Tanjungjabung Timur saat kepemimpinan Bupati Zumi Zola ini menjadi Plh usai jabatan Sekda ditinggalkan M Dianto yang mengundurkan diri.
Pejabat Definitif SekdaM Dianto sendiri saat ini tercatat sebagai pejabat fungsional widiyaiswara pembina utama di lingkungan kerja Pemprov Jambi.(ary)