TINTANUSANTARA.CO.ID, SUNGAIPENUH – Realisasi fisik proyek jembatan berlokasi di Desa Koto Tengah, Kecamatan Tanah Kampung hingga kini masih nol persen. Padahal saat ini sudah memasuki tanggal 24 Desember 2022.
Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Bomax beralamat Perumahan Milan Regency RT. 08 Kelurahan Bagan Pete Kecamatan Kota Baru Kota Jambi dengan nilai kontrak Rp. 1,48 Milyar. Diduga, kontraktor juga sudah mengambil uang muka 30 persen dari nilai kontrak atau sekitar Rp. 395 juta.
Berdasarkan informasi dan data yang diperoleh, Dinas PU dan Tata Ruang Kota Sungai Penuh telah mengeluarkan SP3 atau penghentian kegiatan. Tanpa alasan yang jelas SP3 ini sempat ditangguhkan oleh PPK dan kontraktor kembali diberikan kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut.
“Belum ada sama sekali pekerjaan disini. Sampai sekarang beginilah bentuknya proyek jembatan ini,” kata warga setempat menunjukkan lokasi jembatan yang hingga kini belum juga dikerjakan oleh kontraktor.
Ketua LSM Kompej Harmo Karimi menyayangkan pekerjaan jembatan tersebut tidak dilaksanakan. Dirinya meminta kepada aparat hukum untuk memproses secara hukum, sebab, dia menilai sudah ada tindak pidana dalam proyek tersebut.
“Kita minta kontraktornya, Kadis PU, PPK dan pihak yang terkait dengan pekerjaan ini diproses hukum. Tidak ada alasan mereka lepas dari tindak pidana dugaan korupsi,” ujarnya
PPK jembatan Koto Tengah Teguh dikonfirmasi melalui WhatsApp Ia mengatakan sementara ini sedang proses mobilisasi girder.
“Walaikumsalam bg… untuk sementara sedang proses mobilisasi girder” katanya.
Penulis: Wardizal