Gabungan Tokoh Pemuda Desak Kapolri Tindak Oknum Diduga Lindungi Bandar Narkoba di Blok Kangean

 

 

SUMENEP – tintanusantara.co.id – Sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda di Pulau Kangean mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera menindak tegas oknum aparat yang diduga terlibat dalam praktik perlindungan terhadap peredaran narkoba di wilayah blok Kangean.

Dugaan keterlibatan oknum aparat Polsek Kangean itu mencuat setelah muncul laporan masyarakat yang menyebut sejumlah nama berinisial RI, HS, SN, dan DN diduga kuat menjadi pelindung bagi jaringan narkoba setempat.

Menurut narasumber berinisial T, para oknum tersebut diduga memiliki hubungan dekat dengan seorang bandar narkoba berinisial N.L, yang selama ini disebut-sebut sebagai pemasok utama narkoba di blok Kangean.

“Kedekatan mereka terlihat jelas, bahkan pihak Polsek Kangean disebut kerap menggunakan mobil milik terduga bandar itu. Artinya, secara kasat mata sudah tampak adanya bentuk perlindungan,” ujar T kepada media ini, Sabtu (8/11/2025).

Tegasnya, masyarakat Kangean menolak keras jika aparat penegak hukum justru menjadi pelindung bagi kejahatan.

“Kami tidak ingin aparat justru melindungi pelaku kejahatan. Jika benar ada keterlibatan oknum, Kapolri, Kapolda, dan Kapolres harus turun tangan langsung agar tidak ada lagi praktik busuk seperti ini,” tambahnya.

Masyarakat di kepulauan Kangean kini semakin resah dengan maraknya peredaran narkoba yang dianggap sulit diberantas karena lemahnya pengawasan dan dugaan adanya “perlindungan dari dalam”.

Seorang tokoh masyarakat lainnya juga menegaskan bahwa desakan ini bukan semata-mata soal penegakan hukum, tetapi juga untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Kalau oknum semacam ini tidak ditindak, maka kepercayaan masyarakat akan terus merosot. Kami berharap Kapolri dan Kapolda Jatim segera bertindak tegas,” ujarnya.

Gabungan tokoh pemuda dan masyarakat Kangean berencana mengirimkan surat resmi ke Mabes Polri dan Divisi Propam Polri dalam waktu dekat. Surat tersebut akan berisi permintaan agar dilakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan perlindungan oknum aparat terhadap bandar narkoba di wilayah/blok Kangean.

Pewarta: ilhm-tim

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini