Musrenbang yang berlangsung pada Rabu (5/2/2025) ini dihadiri oleh Bupati Batang Hari yang diwakili Asisten III Setda Batang Hari, Asri Yonalsyah. Turut hadir Kajari Batang Hari, Asisten II Kabupaten Batang Hari, para Kepala OPD, unsur Forkopimcam Batin XXIV, Kepala Desa/Lurah se-Kecamatan Batin XXIV, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Asisten III Setda Batang Hari, Asri Yonalsyah, menekankan bahwa Musrenbang Kecamatan Batin XXIV memiliki peran strategis dalam mempercepat pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa proses perencanaan ini harus tetap konsisten dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan mengacu pada arah kebijakan serta tujuan jangka menengah yang telah ditetapkan.
“Tahun 2026, Kabupaten Batang Hari mengusung tema pembangunan ‘Terdepan Basis Pengembangan Pertanian di Provinsi Jambi.’ Ini sejalan dengan upaya kita dalam meningkatkan sektor pertanian sebagai basis utama perekonomian daerah,” ujar Asri Yonalsyah.
Ia juga menambahkan bahwa pembangunan di tahun 2026 akan tetap berfokus pada penyelesaian dan keberlanjutan 36 Program Prioritas yang telah menjadi arah kebijakan pembangunan daerah. Namun, selain program prioritas tersebut, terdapat beberapa kebijakan strategis pemerintah pusat yang harus diimplementasikan di daerah, di antaranya:
✅ Pengendalian inflasi di daerah
✅ Penurunan kemiskinan ekstrem dengan target 0 persen
✅ Percepatan penurunan angka stunting menuju 8 persen
“Seluruh program ini membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Oleh karena itu, kita harus lebih selektif dalam menyusun perencanaan pembangunan, dengan menentukan skala prioritas yang benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Musrenbang ini diharapkan menjadi wadah bagi seluruh pemangku kepentingan untuk berdiskusi, merumuskan, serta menyepakati arah pembangunan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“Musrenbang adalah proses yang bersifat partisipatif, dari, oleh, dan untuk masyarakat. Oleh sebab itu, usulan pembangunan harus benar-benar didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat, sesuai dengan hasil Musrenbang desa yang telah dilakukan sebelumnya,” pungkasnya