TINTANUSANTARA.CO.ID, TEBO – Kepala Desa Pulau Panjang Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo di duga merenovasi aset perkantoran perkebunan dengan anggaran DD yang 8%.
Laskar Merah Putih Perjuangan pun langsung mempertanyakan kepada anggota BPD yang tidak ingin di sebut namanya, bahwa mereka sudah pernah menyurati camat tentang penjelasan menempati kantor desa baru.
Yang jadi pertanyaan media ini kemana Dana DD ini dipergunakan, mengapa harus memakai dana yang beberapa persen untuk covid yang digunakan untuk renovasi.
Saat itu pun Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) macab kabupaten Tebo langsung mengkonfirmasi kepada dinas yang terkait.
Pada 14 September 2022 LMPP mendatangi kantor Dinas Perkebunan, dari Dinas Perkebunan tidak memberikan izin.
LMPP konfirmasi lagi ke kantor BKUD, merekapun langsung memberikan keterangan tidak juga memberikan izin.
Bahkan desa yang seharusnya sudah memiliki kantor desa yang telah di tetapkan oleh negara kini kantor tersebut di pindahkan tanpa sepengetahuan dinas yang terkait yang memiliki wewenang dan mengetahui pembangunan dan renovasi kantor ini.
Katanya kantor tersebut sebagai kantor covid akan tetapi semua aset dan peralatan di pindahkan ke kantor perkebunan tersebut.
Bahkan saat ini kantor desa yang lama di gunakan anak KKN, masyarakat tersebut masih mempertanyakan ada apakah semua ini.
Seperti ada kongkalikong atas permasalahan yang sedang terjadi.
Saat ini kami pun masih mempertanyakan dari siapa kades tersebut mendapat izin guna pakai kantor tersebut menjadi kantor desa.
Masyarakat berharap kepada pihak perkebunan dan kantor inspektorat segera mengecek hasil temuan dari ormas Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP). (TN)