Dewan: Jangan Sampai Temuan BPK-RI Pada RSUD MHAT dan Proyek TPS-3R Masuk Ranah Hukum 

TINTANUSANTARA.CO.ID, SUNGAIPENUH – Afdiansyah, ketua komisi I DPRD Kota Sungai Penuh mendorong Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir untuk segera menindak lanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK – RI) perwakilan Jambi, terhadap temuan hasil audit pada RSUD MHAT dan Proyek TPS – 3 R yang merupakan ‘pilot proyek’ Ahmadi – Antos.

“Iya (RSUD dan proyek TPS-3R Desa) jadi temuan BPK-RI. Kita hadir dalam rangka mewakili pimpinan untuk menerima Laporan dari BPK. Laporannya belum kita baca karena waktu itu hanya penyerahan dan laporannya banyak dan tebal,” ujar anggota DPRD dua periode dari partai Hanura kepada wartawan.

Dengan adanya temuan BPK-RI perwakilan Jambi dalam audit khusus pada RSUD MHAT mencapai Rp. 1,2 Milyar dan tidak sesuainya pembangunan TPS/TPS-3R yang dibangun Desa, dia mendorong supaya temuan itu segera ditindak lanjuti.

“Dewan sendiripun akan terus mendorong & fokus mengawasi hal tersebut, dgn harapan supaya tidak menimbulkan permasalahan Hukum, publik dan pelayanan terhadap masyarakat,” ujarnya

Sebelumnya, dirinya juga telah menyampaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas terkait lainnya untuk segera melengkapi dan menyikapi hasil dari laporan BPK.

Penulis: Wardizal

Baca Juga
spot_img

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini