TINTANUSANTARA.CO.ID, SUNGAIPENUH – Sejumlah aktivis yang tergabung pada demo Lembaga Swadaya Masyarakat Pergerakan Aktivis Sejati (LSM-Petisi Sakti) di halaman Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, menyampaikan aspirasi kepada kejaksaan. Rabu (08/03)
Dalam pernyataan pendemo, Indra Wirawan, Koordinator Lapangan (Korlap) menyampaikan dalam penanganan kasus korupsi Tunjangan Rumdis DPRD dan Anggota DPRD Kabupaten Kerinci tahun 2017-2021 jangan pilih kasih harus diungkap Seadil-adilnya.
Yang sebelumnya, pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh telah menetapkan tiga orang tersangka yakni AD mantan Sekwan DPRD Kerinci, BN selaku PPTK dan LL sebagai KJPP. Ketiga tersangka telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sungai Penuh, Senin (13/02/2023).
Bagaimana dengan Adirozal Bupati Kerinci sebagai pembuat Perbup, Edminudin, S.E.,M.H Ketua DPRD, Ir Boy Edwar, M.M, Wakil Ketua II DPRD, Yuldi Herman, S.E.,M.Si, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kerinci dan Anggota DPRD yang lainnya sebagai penikmat uang korupsi, mereka aman saja, kenapa tidak ditahan.
“Kami meminta agar kasus korupsi tunjangan rumdis DPRD dan Anggota DPRD Kabupaten Kerinci ditindak secara adil dan tegas berdasarkan hukum yang berlaku, kami butuh keadilan,” teriaknya lantang.
Selain itu Irwan dalam orasinya, menurutnya tidak mungkin dalam kasus ini hanya ada tiga tersangka saja, dugaan lain Adirozal Bupati Kerinci, Ketua DPRD, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Kerinci ikut menikmati hasil korupsi tersebut.
Irwan mendesak kepada Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi Tunjangan Rumdis DPRD dan Anggotanya.
“Tangkap dan penjarakan Adirozal Bupati Kerinci yang membuat Perbup dan juga penikmat hasil korupsi ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD Kabupaten Kerinci, kasus ini jangan terhenti hanya tiga tersangka saja” ungkap Irwan saat orasi.
Sementara itu aksi massa ditemui Andi Sugandi, SH Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, saat menemui pendemo menjelaskan, siapa pun yang terlibat dalam kasus tunjangan rumdis pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2017-2021terus kami dalami.
“Siapapun yang terlibat dalam Kasus ini tetap kami dalami” kata Andi.
Penulis: Wardizal