Berani Menyikap Tabir

Dana 8% Penanganan Covid-19 Desa Patok Empat Bermasalah

Kantor Desa Patok Empat

TINTANUSANTARA.CO.ID, KERINCI – Dana 8% dari Pagu Dana Desa, diperuntukkan untuk penangan Covid-19 di tingkat desa. Posko tanpa penjaga piket, terindikasi dana tersebut digelapkan, mantan Pejabat Sementara Kades (Pjs) Darsono yang merupakan ASN di Kantor Camat Kayu Aro Barat bagian Kasi Pem.

Dikonfirmasi dikediamannya, Kades Finitif Dedi Atmanto Desa Patok Empat, Kecamatan Kayu Aro Barat, Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi yang dilantik 9 Agustus 2021, “Sejak saya dilantik hingga saat ini belum pernah ada laporan dari Pejabat Sementara Kades (Pjs) Darsono tentang dana tersebut yang di peruntukkan untuk penangan Covid-19”.

“Yang saya tau Pos Penangan Covid-19 ada dua titik tapi tidak ada penjaga piket, saya tidak mengetahui daftar penjaga piket ada atau tidak, soal dana 8% masih tanggung jawab Pjs mulai dari bulan Januari sampai Desember 2021,” Terangnya.

Darsono mantan Pjs dikonfirmasi (14/11), ia menjelaskan soal penjaga piket pos Covid-19 tidak semestinya saya yang mengurus, itu tugas ketua posko yang diberi amanah, lagian tidak seharus dijaga rutin hanya dijaga apabila ada informasi orang luar masuk. Ungkapnya. (Wardizal)