Bupati Lampung Timur Menghadiri Acara Penandatanganan Naskah dan Berita Acara Serah Terima Hibah BMN/DMD Mahkamah Agung RI

Acara Penandatanganan Naskah dan Berita Acara Serah Terima Hibah BMN/DMD Mahkamah Agung RI

TINTANUSANTARA.CO.ID, JAKARTA – Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo Menghadiri acara Penandatanganan Naskah Hibah dan Berita Acara Serah Terima Hibah BMN/DMD Mahkamah Agung RI dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berupa tanah dan Bangunan, Kamis 08 Juli 2021.

Hadir menemani Dawam Rahardjo, Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi, Kepala Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung, Ibrahim Kardi, Kepala Pengadilan Agama Sukadana, Erna Resdya serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Mansur Sya.

Mengawali acara tersebut Erna Resdya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Timur atas dukungan yang telah diberikan terkait dengan pembangunan Pengadilan Agama Sukadana.

“Perlu saya sampaikan bahwa Pengadilan Agama Sukadana patut bersyukur karna 2 Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur sangat mendukung pembangunan Pengadilan Agama Sukadana, saya atas nama pribadi dan keluarga besar Pengadilan Agama mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur hal ini merupakan kebahagiaan tersendiri bagi kami semua”. Ungkap Erna.

Selanjutnya pada kesempatan yang sama M. Dawam Rahardjo menyampaikan ucapan terimakasih serta menyampaikan bahwa hal ini merupakan tujuan Pemerintah Lampung Timur untuk mempermudah pelayanan masyarakat.

“Selaku Bupati Lampung Timur saya menyampaikan ucapan terimakasih atas kerja samanya sehingga Lampung Timur memiliki Gedung Pengadilan Agama Sukadana yang definitif minimal ini dapat membantu serta mempermudah dalam melaksanakan pelayanan masyarakat”. Papar M. Dawam.

“Mudah-mudahan kita dapat bekerja sama dengan baik dalam menyempurnakan pelayanan yang lebih baik lagi sehingga visi misi kami untuk Lampung Timur Berjaya segera terwujud”. Pungkasnya. (Duta)

Baca Juga
spot_img

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini