Berani Menyikap Tabir

BLT Dipotong Dalih Untuk Wakaf Mesjid dan Bagirata

TINTANUSANTARA.CO.ID, KERINCI – Penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat penerima manfaat di Desa Koto Cayo menuai polemik. Warga mengaku dana yang diterima ternyata dipotong.

Seharusnya warga menerima bantuan sebesar Rp 300.000/bulan. Namun kenyataannya, dana yang diterima telah dipotong sebelum dibagikan, Kisaran potongan per kepala keluarga penerima sangat luar biasa.

Menurut sumber, Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) yang dibagikan pemerintahan desa, dibagikan sekaligus 3 bulan, seharusnya penerima mendapat Rp 900,000 malah yang terjadi Rp 300.000 untuk 3 bulan, itupun yang Rp 300.000 dipotong Rp 50.000 diclaim Kades Koto Cayo untuk wakaf mesjid. Penerima hanya mendapat bantuan Rp 250.000/bulan. Ungkapnya

Lebih parah lagi masyarakat dipaksa teken surat diatas materai 6000 sebagai tanda bukti pegangan bahwa pembagian BLT sudah dibagikan sesuai prosedur. Cetus sumber

Penerima Bantuan Langsung Tunai tahun 2022 Desa Koto Cayo, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi. Kesalkan potongan yang dilakukan oleh kades.

Masyarakat berharap kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak lanjutinya permasalahan Desa Koto Cayo, terutama kepada Kades Suharto yang melakukan pemotongan uang BLT dan Kepala Desa selaku penanggung jawab penggunaan anggaran diminta untuk dapat mempertanggung jawabkan semuanya.

Hingga berita ini dipublikasikan Kades Desa Koto Cayo belum dapat dikonfirmasi.

(Wardizal)