TINTANUSANTARA.CO.ID, TANJAB BARAT – Polisi berhasil menggagalkan penyelendupan ratusan bawang dan cabai kering tanpa dilengkapi dokumen sah saat melintasi Tanjab Barat sebelum dijual di Kota Jambi.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro mengatakan, bawang yang terdiri dari bombai dan merah serta cabe kering ini dikemas dalam ratusan karung di bawa dari Dabo Singkep Kepulauan Riau.
“Bawang dan Cabai ini kami temukan di sebuah kapal roro. Saat dilakukan pemeriksaan, barang ini tidak dilengkapi dokumen kesehatan tumbuhan dan dokumen lainnya,” katanya, Selasa (24/3/2020).
Ia mengatakan, bersama barang tersebut turut diamankan sebuah truck pengangkut dan seorang sopir berinisial N.
Menurut pengakuan N, kata Kapolres, barang ini merupakan milil S, dari Dabo Singkep.”Kita akan panggil S,” katanya.
Aksi penyelundupan merupakan yang kedua, sebelum pelaku berhasil membawa barang yang sama untuk dijual ke Kota Palembang, Sumsel.
“Jadi, barang ilegal ini akan dibawa ke Jambi, dan ini kali kedua tersangka bawa barang pertama ke Palembang dan kedua ke Jambi,”katanya.