Bank Mandiri Sarolangun Diduga Gelapkan Sertifikat Nasabah

TINTANUSANTARA.CO.ID, SAROLANGUN – Salah Satu Nasabah Bank Mandiri KCP Sri Pelayang, Kabupaten Sarolangun, Rahmat Saputra (26) merasa ditipu pihak tempatnya meminjam tersebut. Pasalnya pinjamannya sudah lunasi sejak desember 2021 lalu, namun hingga kini sertifikat yang jadi angguanannya belum juga dikembalikan.

Menurut Rahmat, pihaknya telah dirugikan karena sertifikat rumah yang menjadi anggunan di bank tersebut tidak kunjung dikembalikan meski telah lunas tujuh bulan lalu.

Atas kejadian itu, Rahmat bersama istri didampingi keluarganya, Selasa (12/7) melaporkan/2021 pihak bank Mandiri ke Polres Sarolangun.

Rini Maryani, istri Rahmat Hidayat menduga pihak Bank Mandiri telah menggelapkan sertifikat yang menjadi anggunan pinjamannya di bank tersebut.

“Jadi kami melaporkan pihak Mandiri KCP Sri Pelayang, anggunan kami yang sudah lama selesai yaitu sertifikat rumah sudah lama tidak dikembalikan pihak bank,” kata Rini, Selasa (12/7).

Lanjutnya, peminjaman yang telah dilakukan beberapa kali sebelum itu mengadaikan sertifikat rumah dengan besaran pinjaman 100 juta rupiah.

Dengan waktu dua tahun pelunasan, selama proses pembayaran keduanya mengklaim tanpa keterlambatan.

“Pelunasannya sudah dari akhir Desember 2021, kami terus datang ke bank untuk meminta anggunan kami kembali tapi ngak kembali juga,” ujarnya.

Mereka menuding, pihak bank selalu melakukan mengulur-ulur waktu selama permintaan pengembalian. Selain itu, pihak bank juga disebut tanpa itikad baik untuk mengembalikan.

Awalnya dari pihak bank beralasan bahwa analis bank tengah cuti melahirkan sehingga anggunan belum dapat diproses pengembalian.

“Terus baru mau order dan katanya tiga bulan lagi tapi belum juga. Jadi sudah lebaran kami ambil tindakan karena tidak ada kabar baik,” jelasnya.

Sementara itu, mereka mengaku dengan membawa bukti-bukti berupa surat keterangan pelunasan angsuran dan surat keterangan sertifikat hilang yang telah dikeluarkan bank mereka melapor ke Mapolres untuk penindakan lebih lanjut.

“Kami minta pihak-pihak yang telah menipu kami ini kami serahkan ke pihak berwajib,” ungkapnya. (tn1)

Baca Juga
spot_img

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini