TINTANUSANTARA.CO.ID, MURATARA – Masyarakat Muratara Menggelar Aksi Demo ke Kantor DPRD Muratara, Senin (29/11) pukul 09.00 WIB, guna untuk menyampaikan tuntutan mereka terhadap masih keruh nya air Sungai Rupit Rawas yang sudah mulai mengental karena aktivitas Penambang emas ilegal masih terus berlangsung.
Massa yang datang adalah gabungan dari tiga kecamatan yakni Kecamatan Rupit, Rawas Ilir, dan Karang Dapo. Pasalnya beberapa bulan terakhir air sungai rupit kembali keruh tak kunjung jernih.
Dalam spanduk mereka tertulis, ‘wahai pendompeng jangan cemari air kami’.
Frengky, Ketua Aliasi Pemuda Peduli Lingkungan menyampaikan kepada DRPD untuk merealisasikan tuntutan nya.
“DPR jangan tidur saja. Selesaikan masalah air keruh yang hingga saat ini belum ada penyelesaian,” Katanya.
Mereka menyebutkan bahwa penyebab air keruh berasal dari wilayah kecamatan Karang Jaya yakni pendompeng diduga dilakukan di daerag Ulu Tiku Kecamatan Karang Jaya.
Aksi damai itu langsung ditanggapi Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Eko Sumaryanto, SIK bersama Ketua DPRD Muratara Efriyansah didampangi anggotanya yakni Iwayan Kocap, M Ruslan, Hadi Subeno, Suryadi, dan Yudi Nugraha menanggapi aksi demo tersebut mereka menyebutkan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan dan kebijakan untuk menindak lanjuti tuntutam masyarakat tentang pencemaran air sungai yang menjadi keluhannya.
“Perlu diketahui bahwa DPR dari bulan Juni tahun 2021 kemarin, kami sudah memanggil stekholder yang bersangkutan untuk menindak lanjuti hal itu, kedepan nya saya ingin tidak ada dompeng ilegal lagi di sepanjang aliran sungai dalam wilayah kabupaten Muratara,” tutupnya. (Hanapi)