Akibat Melapor kan YAKUP kePolres Musi Rawas. PITOYO dan SAMIYANTO di Duga di Intimidasi.

 

 

Musirawas.Sumsel. Sejak di lapor kan dugaan tuduhan Pak Yakup .Menuduh anak di bawa umur Andika dan Nopa mencuri sepeda motor revo milik nya di polres Musi Rawas. Sumatra selatan .sabtu 31 mei 2024.

 

Pak Yakup di dampingi kuasa hukum nya ARDIAN HADI DARMA ,SH. di duga intimidasi orang tua korban Andika dan Nopa , datang ke rumah ke rumah Samiyanto ” mengatakan kalau mau damai secepat mungkin mumpung kami ada toleransi ,ini nomor hp saya, (kata Ardian) jelas Samiyanto meniru ucapan Ardian.ke wartawan TN .

 

Malam kamis 29 mei 2024 pak Samiyanto orang tua Nova dan Pitoyo orang tua dari Andika di panggil pak kadus 3 ,

pak Asep sekdes desa Jaya bakti suda ada di rumah pak kadus bersama pak Yakup . tutur Pitoyo . .

 

Masi keterangan Pitoyo “pak Asep menyampai kan ,Yakup Mengngajak damai siap mencabut laporan di polres. dan kasih uang 2 juta Menurut saya damai lah ,dari pada kamu berurusan panjang,kamu tidak ada uang ,urusan perlu uang, tutur Pitoyo meniru ucapan pak Asep Sekdes kaya bakti kepada diri nya.

 

Masih keterangan pak Pitoyo ” Nanti kamu di tuntut pemerasan sama Yakup, pak Untung itu wartawan tidak bisa bela kamu di persidangan , Jelas Pitoyo ke Wartawan Tinta Nusantara . Meniru ucapan sekdes

 

Saya jawab kami berunding sama keluarga dulu, tawaran damai dari pak Yakup .terang Pitoyo ke wartawan TN

 

Lanjut Pitoyo

setelah berunding Budi adek kandung saya mengatakan ,Kalau uang 2 juta itu penghinaan sama keluarga kita ,Lebih baik kita tuntut Yakup secara hukum supaya keluarga kita tidak di pandang sebelah mata. jelas Pitoyo ke wartawan TN

 

Ketika wartawan Tinta Nusantara konfirmasi masih ke pak Ardian kuasa hukum pak Yakup .melalui telpon ” kami kesana di undang pak kades dan perangkat desa ,dan saya di minta untuk di mediasi di desa damai di desa . terang Ardian kuasa hukum pak Yakup ke wartawan TN waktu di telpon .

 

Setelah pak Asep sekdes di wawancara Tinta Nusantara “kami tidak perna mengundang pak yakup bersama kuasa hukum nya ke kantor desa sejak kesepakatan kita bersama surat berita acara kita tanda tangan bersama di kantor desa jaya bakti bahwa kesepakatan itu tempuh jalur hukum ,Tutur pak asep sekdes saat di konfirmasi wartawan Tinta Nusantara

 

lanjut sekdes “tetapi pak Ardian , datang ke kantor desa bertemu Adri kasih pelayanan ,ngajak damai, minta di mediasi lagi desa, dan pak ardian sampai kan ke kami. Kalau idak damai kami kan nuntut secara hukum . jelas sekdes meniru kata kata ARDIAN HADI DARMA.SH.

 

Tapi terjadi tidak singkron dan berbeda ucapan antara kuasa hukum pak yakup dengan sekdes ada apa ???

 

Pewarta : Bahtum / Utung. Sp

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini