Ajudan Walikota Pematangsiatar Larang Wartawan Bersalaman, Ucapkan Selamat Natal.

 

Pematangsiantar –Sumut– Sejumlah wartawan yang menghadiri kegiatan Open House Natal di Rumah Dinas Wali Kota Pematangsiantar pada Jumat (27/12/2025) mengaku mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari seorang ajudan Wali Kota. Ajudan yang disebut bernama Herman , dinilai bertindak kaku dan membatasi akses jurnalis yang hendak bersalaman serta menyampaikan ucapan Natal kepada Wali Kota.

 

Para wartawan menyebut sikap ajudan tersebut terasa intimidatif dan tidak mencerminkan etika pelayanan publik, terlebih acara yang digelar merupakan agenda terbuka untuk masyarakat.

 

“Kami hanya ingin bersalaman dan menyampaikan ucapan selamat. Namun cara ajudannya menghadang seolah menganggap wartawan sebagai ancaman” ungkap Jhon Sitepu dari media Tobaferindo.

 

Sikap seperti itu sangat merendahkan profesi pers,” ujar salah satu wartawan berinisial Hn.

 

Wartawan lain berinisial Atn dan Ejl menyampaikan pengalaman serupa. Mereka mengaku melihat gestur tubuh dan tatapan tajam ajudan yang dinilai tidak bersahabat saat jurnalis hendak mendekat ke area Wali Kota.

 

Menurut para jurnalis, pola pengamanan yang diterapkan terkesan berlebihan dan bahkan disamakan dengan prosedur pengamanan kepala negara.

 

“Pengamanannya seperti pasukan pengamanan presiden. Padahal ini acara open house, bukan forum tertutup,” ucap seorang jurnalis lainnya.

 

Dinilai Bertentangan dengan Semangat Keterbukaan

Insiden tersebut dinilai mencederai hubungan baik antara pemerintah daerah dan insan pers.

 

Para wartawan menegaskan bahwa kehadiran mereka dalam acara itu selain untuk bersilaturahmi, juga sebagai bagian dari tugas jurnalistik.

 

Mereka meminta Wali Kota Pematangsiantar agar mengevaluasi kinerja ajudan dan jajaran protokoler, serta memastikan setiap kegiatan pemerintahan dijalankan secara humanis, terbuka, dan menghormati peran pers sebagai pilar demokrasi.

Belum Ada Klarifikasi Resmi.

 

Hingga berita ini diterbitkan pihak media masih berupaya meminta konfirmasi dan klarifikasi dari Pemerintah Kota Pematangsiantar maupun dari ajudan yang bersangkutan. Hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka dan akan dimuat dalam pemberitaan berikutnya apabila telah diterima.

(S.Hadi Purba)

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini