Polres Boalemo Tertibkan Tambang Ilegal di Paguyaman, Mesin Dompeng Disita dan Camp Dibongkar

Tintanusantara,co,id.Boalemo, 17 Juli 2025 – Polres Boalemo kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan dengan menertibkan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo.

Operasi penertiban tambang ilegal ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Boalemo, AKP Ondang A. Zakaria, dan melibatkan sejumlah personel gabungan dari Sat Intelkam, Sat Polair, Sat Samapta, Sat Reskrim, Polsek Paguyaman, serta staf dan security PT Pabrik Gula Gorontalo.

Adapun lokasi sasaran operasi berada di Dusun Mootilango, Desa Saripi dan Dusun Dulamayo, Desa Batukramat, Kecamatan Paguyaman. Dalam kegiatan tersebut, Kabag Ops AKP Ondang A. Zakaria menegaskan kepada para pekerja PETI untuk segera menghentikan seluruh aktivitas penambangan ilegal.

“Kami sudah berulang kali memberikan himbauan kepada para pekerja PETI, namun tidak diindahkan. Untuk itu hari ini kami melakukan tindakan penertiban, penyitaan mesin dompeng, dan pembongkaran camp serta alat lainnya yang digunakan untuk menambang,” tegas AKP Ondang.

Operasi penertiban yang dimulai pukul 10.00 WITA dan berakhir pukul 17.00 WITA ini berlangsung aman dan kondusif. Polres Boalemo memastikan penegakan hukum terhadap tambang ilegal akan terus dilakukan guna melindungi masyarakat dari dampak lingkungan yang ditimbulkan serta menjaga kawasan pertambangan di Boalemo agar tetap sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini