TINTANUSANTARA.CO.ID,Jakarta,Indonesia Sejumlah Massa yang tergabung dalam Aliansi Pergerakkan Pemuda Jambi Peduli Lingkungan (PPJPL) menggelar Aksi Unjuk Rasa didepan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Jl. Pejompongan Raya, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2024).
Kedatangan PPJPL merupakan tindak lanjut dari Aksi Unjuk Rasa sebelumnya yang bertempat didepan Mabes Polri pada tanggal 19 Januari yang lalu.
Di dalam tuntutannya, mereka mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera Menutup tambang Galian C yang diduga tidak mengantongi Izin, yang terletak di Sungai Tuak, Kelurahan Siulak Deras Mudik, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, yang diduga milik salah satu Anggota DPRD Kabupaten Kerinci, Komisi III, Fraksi PKB dan Dapil I / Caleg DPRD Provinsi Jambi Dapil Kerinci – Sungai Penuh dari PKB yang berinisial AR yang dikelola oleh CV. Pilar Usaha.
“Kami mendesak Kementerian LHK untuk berkoordinasi dengan dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi untuk segera menutup tambang Galian C tersebut karena diduga kuat tidak mengantongi Izin, tidak adanya AMDAL, tidak adanya Izin Lingkungan dan tidak adanya Kolam Endapan atau Proses Limbah Hasil Galian C, sehingga menyebabkan rusaknya ekosistem Sungai, picu Sedimentasi sungai dan pendangkalan Dasar Aliran Sungai (DAS) Batang Merao sehingga mengakibatkan Banjir Bandang yang melanda Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh akhir-akhir ini. Kata Koordinator Lapangan, Weka Ade Putra dilokasi.
Weka juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas Pelaku Kejahatan lingkungan hidup atau kejahatan tambang Galian C yang menimbulkan kerusakan Lingkungan.
Ia menduga, oknum Anggota DPRD Kab. Kerinci yang berinisial AR tersebut memanfaatkan pengaruh jabatannya untuk memuluskan usahanya dan tidak tersentuh hukum.
“Kami menduga Oknum Anggota Dewan yang berinisial AR tersebut menggunakan pengaruh jabatannya sehingga sampai saat ini tidak pernah tersentuh hukum”. Kata Weka
Pertemuan hari ini juga tidak berakhir dijalanan, PPJPL juga melakukan Audiensi sekaligus memasukkan Pengaduan bersama Bidang Humas, bidang Izin lingkungan dan Ditjen Gakkum KLHK.
“Disamping ber orasi tadi kami juga melakukan Audiensi bersama Bidang Humas, Bidang Lingkungan Hidup dan Ditjen Gakkum KLHK, didalam pertemuan tersebut kami berdialong dan menyampaikan beberapa data dan bukti kongkrit sekaligus memasukkan Pengaduan/Laporan terkait persoalan Galian C ini”.Tuturnya.
Terakhir, Weka menegaskan bahwa Pergerakan mereka tidak akan berhenti disini.
Langkah selanjutnya kami akan melakukan Aksi Unjuk Rasa didepan Kantor DPP PKB pada hari Senin tanggal 5 Februari 2024 mendatang.
Kami tidak ingin mempunyai Anggota Dewan ataupun Calon Anggota Dewan yang menghalalkan segala cara untuk kepentingan Pribadi sementara Masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh yang terkena imbasnya. Tutupnya.
Redaksi Tintanusantara.co.id