Tintanusantara.co.id, Jambi – Gabungan LSM Forum Orientasi Rakyat Jambi (FOR-Jambi) dan LSM 9 Jambi, Senin (26/6/2023) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jambi.
Aksi ini menuntut kejelasan penggunaan uang negara terkait sejumlah program diantaranya, pemeliharaan alat angkutan darat kendaraan bermotor penumpang tahun anggaran 2022 senilai Rp 1,8 Miliar dan pemeliharan alat angkutan darat kendaraan bermotor penumpang tahun 2023 senilai Rp 1,9 Miliar serta kegiatan lain berkaitan dengan keberadaan Terminal dan operasional koperasi Organda Tran Siginjai Jambi.
Dalam salah satu kesempatan orasinya, Ketua LSM 9 Jambi, Jamhuri, menuntut Jhon Eka Powa, sebagai Kadis Perhubungan Provinsi Jambi yang baru saja oleh Gubernur Jambi untuk menunjukkan komitmen perbaikan kinerja di lembaga barunya itu.
“Saya berharap bisa bersama dengan Jhon Eka Powa membuka dokumen berkaitan dengan kegiatan Tran Siginjai yang dilaksanakan Dinas Perhubungan selama ini, untuk kemudian secara bersama melayangkan surat permintaan audit investigatif ke BPK atau BPKP atas kegiatan yang diduga bermasalah,”
“Tapi hari ini saya kecewa, bahwa Jhon Eka Powa tak menunjukkan batang hidungnya. Dia malah kabur. Saya ragu kepepimpinannya (Jhon Eka Powa) lebih baik dari Kadis sebelumnya. Jika tak mampu membuat program lebih baik dari sebelumnya, sebaiknya Jhon Eka Powa mundur,” ujar Jamhuri.
Sementara itu, Ketua FOR-Jambi, Rukman mendorong Dinas Perhubungan Provinsi Jambi dibawah kepemimpinan Jhon Eka Powa agar terbuka menyampaikan informasi terkait penggunaan anggaran sejalan dengan undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
“Kami menuntut penjelasan dari Dinas Perhubungan terkait penggunaan anggaran pemeliharaan alat angkutan darat kendaraan bermotor penumpang tahun anggaran 2022 dan 2023 senilai Rp 1,8 Miliar dan Rp 1,9 Miliar,” ujarnya.
Kadis Perhubungan Provinsi Jambi belum berhasil dihubungi terkait hal ini. (Arief)