TINTANUSANTARA.CO.ID, LAMPUNG UTARA – Realisasi sejumlah item Anggaran Dandes Kemalo Abung, Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara (Lampura) tahun 2021-2022 lalu potensi masalah. (27/03/2023)
Sejumlah realisasi item yang diduga bermasalah itu seperti penanganan Covid-19 mulai dari kegiatan penyemprotan disinfektan,kegitana Penanggulangan Bencana,terselenggaranya kegiatan operasional musdessus Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada kucuran Dandes tahap pertama.
Lalu pada kucuran Dandes tahap ke dua yaitu penyelenggaraan Desa siaga kesehatan yang diantaranya operasional pelaksanaan sosialisasi/vaksinasi, penyemprotan disinfektan, kegiatan edukasi sosialisasi penanganan Covid-19 dan penyiapan atau perawatan ruang isolasi Desa.
Potensi masalah pada realisasi Dandes sejumlah penanganan Covid-19 di kemalo abung itu lantaran disinyalir terjadi penggelembungan anggaran bahkan kegiatan tidak terselenggara alias fiktif.
Operasional Paud/TK/TPA/TPQ/Madrasah Non-Formal milik desa di Sinyalir Bermasalah.
Tidak hanya itu,Kucuran dana Operasional Kagiatan Masjid diduga terjadi Pelebaran Anggaran Alias Penggelembungan Dana.
Atas sederet dugaan masalah tersebut, Pemerintah Desa kemalo abung nampaknya berpotensi terjadi penyelewengan anggaran sehingga dapat merugikan negara.
Anehnya lagi, untuk keberimbangan pemberitaan dugaan sejumlah masalah tersebut Suprioni Kepala Desa Kemalo Abung justru seakan menghindari awak media ketika ingin dikonfirmasi beberapa waktu lalu dan Selalu tidak pernah ada di Tempat/kantor desa bahkan ketika dihubungi wartawan pada Supriono Seakan tidak Acuh dan memberi penjelasan kepada Awak Media, Sampai Saat ini Supriono belum meresponnya.
Oleh sebab itu, guna mengungkap kebenaran atas perihal tersebut wartawan masih berupaya mengkonfirmasi Inspektorat maupun Kejaksaan Negeri dan Tipidkor Polres Lampura, untuk itu simak informasi selanjutnya!.
(Tim)