Turnamen Walikota Sungai Penuh Cup Tanpa Mengantongi Izin Keramaian

TINTANUSANTARA.CO.ID, SUNGAI PENUH – Kapolsek Sitinjau Laut IPTU Maizardi membenarkan bahwa Turnamen Walikota Sungai Penuh Cup 1 tidak mengantongi izin keramaian. Untuk menjamin keamanan yang tidak diinginkan maka dilakukan penyegelan.

“Iya sudah kita segel hari ini, sampai pengurusan izin selesai. Dan tadi sudah ada laporan dari dinas pemuda dan olahraga selaku panitia penyelenggara turnamen walikota cup 2022,” katanya saat dihubungi wartawan, Senin, 3 Oktober 2022

Diberitakan sebelumnya, Stadion Pancasila Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh dipasang garis polisi. Pemasangan garis polisi itu setelah terjadi kericuhan antara kesebelasan ADC Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh vs Dinas Pendidikan.

Dengan dipasang garis polisi, memastikan bahwa turnamen Walikota Sungai Penuh Cup 1 dihentikan. Apalagi pergelaran tersebut disinyalir tidak mengantongi izin keramaian dari kepolisian.

Penulis: Wardizal

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini