TINTANUSANTARA.CO.ID, TANJAB BARAT – Jajaran Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan 60 sepanjang 20 hari pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di daerah itu.
Wakapolres Tanjab Barat, Kompol Wirmanto Dinata mengatakan, ke 60 orang itu diamankan terkait tindak pidana ringan dan berat.
“Mereka kami amankan terkait kasus penjualan minuman keras tanpa izin, perjudian, prostitusi, Narkoba hingga parkir liar, menghisap lem dan lainya,”katanya, usai pemusnahan minuman keras hasil operasi Pekat, Kamis (19/12/2019).
Wakapolres mengatakan, dari 60 orang yang berhasil diamankan, tidak semuanya diproses hukum. Ada yang dibina dan diberikan pembelajaran.
Dari hasil operasi Pekat di sejumlah wilayah hukum Polres Tanjab Barat berhasil diamankan sebanyak 250 botol minuman berbagai merk dan 400 liter tuak. Semua miras ini telah dimusnahkan. (Ary)