TINTANUSANTARA.CO.ID, JAMBI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi menyelenggara acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) kepala Perwakilan.
Sekjen BPK telah melantik Yuan Candra Djasin untuk menggantikan Hery Ridwan sebagai kepala BPK perwakilan Provinsi Jambi pada 31 Januari 2020, berdasarkan 28/K/X-X.3/01/2020. Sedangkan Hery Ridwan telah dilantik untuk mengemban tugas baru sebagai kepala BPK perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.
Auditor Keuangan Negara VII Akhsanul Khaq mengatakan, sebagai organisasi yang dinamis PPK secara terstruktur dan sistematis melakukan promosi rotasi dan mutasi bagi para pejabat dan pegawainya.
“Kegiatan promosi rotasi dan mutasi tersebut merupakan upaya yang harus selalu dilakukan dalam rangka menjaga dan membangun budaya organisasi BPK yang berlandaskan pada nilai-nilai dasar independensi, integritas dan profesionalisme,” kata Akhsanul.
Mengenai pengelolaan keuangan daerah bahwa Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPD pada pemerintah Provinsi Jambi dan 11 Pemerintah kabupaten kota di wilayah Provinsi Jambi menunjukkan adanya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dari tahun ke tahun yaitu Hasil Pemeriksaan LKPD TA 2018 dari 12 entitas pemerintah Provinsi dan kabupaten kota seluruh entitas setelah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dirinya berharap, kepada kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi yang baru mampu memperkokoh keberadaan BPK di Provinsi Jambi dan memberikan kontribusi nyata dalam turut mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik serta dapat terus membina komunikasi yang baik dengan seluruh satuan kerja di Provinsi Jambi.
Kepala BPK perwakilan Provinsi Jambi Yuan Candra Djasin mengatakan, jasa tugas dirinya sebagai BPK provinsi Jambi untuk mendukung tercapainya visi misi menjadi lembaga terpercaya yang berperan aktif untuk mewujudkan tata kelola keuangan negara.
“Disini kami bagaimana caranya mendorong pemerintah kabupaten/ kota provinsi yang baik,” ujarnya.