
TINTANUSANTARA.CO.ID, JAMBI – Wakil Wali Kota Jambi dr Maulana menyatakan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Jambi diinstruksikan bekerja mengacu aturan yang telah ditetapkan.
“Semua staf sudah dihimbau untuk bekerja sesuai aturan,” katanya, Rabu (8/4/2020), menyikapi adanya temuan proyek siluman pembangunan drainase di RT 29 Talang Bakung.
Dr Maulana menegaskan, pelanggaran aturan pemerintahan oleh oknum ASN akan mendapatkan sangsi tegas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Kota Jambi.
“Semua yang melanggar aturan, ya akan diperiksa sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Dia mendorong peran aktif masyarakat untuk melapor ke Inspektorat selaku APIP jika menemukan oknum ASN yang melakukan pelanggaran karena bertentangan dengan kebijakan Pemkot Jambi dibawah kepemimpinan Fasha-Maulana.
“Kalo ada yg tidak sesuai dengan aturan silahkan buat laporan insyaAllah akan diperiksa oleh APIP,” katanya.
Terkait berita sebelumnya, tayang 7 April 2020 dengan judul Soal Proyek Siluman, Wawako Jambi Bungkam, Wawako meralat kutipan dugaan sikap diam sebagai wujud dukungan pelaksanaan pembangunan yang tidak dilaksanakan secara terbuka oleh oknum pejabat Dinas PUPR Kota Jambi.
“Kata-kata diduga mendukung segera diralat ya. Saya tidak pernah mendukung apapun,” ujarnya.
Informasi yang dirangkum dari berbagai sumber, tidak dipasangnya papan informasi pada proyek pembangunan drainase di RT 29 Talang Bakung karena pekerjaan oleh rekanan dilakukan secara ilegal.
Oknum kontraktor pelaksana diduga mengerjakan proyek tanpa mengantongi surat perintah kerja (SPK) dari Dinas PUPR selaku penyedia jasa, pelaksanaan pekerjaan hanya mengacu penetapan pemenang yang telah diumumkan melalui LPSE Kota Jambi.
Saat ini papan informasi proyek sudah mulai terpasang sejalan dengan telah terbitnya SPK dari Dinas PUPR Kota Jambi kepada kontraktor pemenang tender.
Kepala Bidang Sumber Daya Air DPUPR Kota Jambi Junius belum berhasil dikonfirmasi terkait hal ini.
Sebelumnya, upaya konfirmasi tidak mendapat tanggapan. Terakhir upaya konfirmasi direspon dengan memblokir nomor WhattsApp.