VIDIO:LAPORAN DIABAIKAN KEJARI SAROLANGUN, LSM-RPI DEMO DI KEJAGUNG

LSM-RPI meminta pengusutan kasus dugaan penyimpangan proyek pembangunan jalan Rigid Betton Panca Karya Maribung pada Dinas PU Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2016, yang merugikan negara Rp 6 Milyar, akan tetapi tidak ada tindakan dari Kejaru Sarolangun.

Menurut Harkis Ketua Umum RPI, LSM-RPI sudah tiga kali menyampaikan persoalan tersebut beserta bukti-buktinya ke Kejari Sarolangun, namun hingga kini belum ada kejelasan.

“Sebenarnya laporan / pengaduan tersebut sudah disampaikan 3 kali ke Kejaksaan Negeri Sarolangun namun tidak ditanggapi sampai hari ini, ini jelas Kejari Saralongun tidak cermat dan tidak profesional dalam menerima laporan dan pengaduan. Sedangkan untuk bukti-bukti penyimpangan dari proyek yang dimaksud sangat valid dan menurut hukum bisa di tindaklanjuti (sidik) oleh Kasi Pidsus Kejari Sarolangun,” kata Harkis.

Proyek yang dimaksud, dikelola Dinas Pekerjaan Umum Sarolangun yang diduga sarat KKN, mulai tender sampai finishing proyek, dan pemenang tender adalah PT. Sarana Indo Teknik yang dikerjakan  Shin She alias Tamrin.

Baca Juga: LSM-RPI Orasi di Kejagung Minta Ganti Kajari Sarolangun

Baca Juga
spot_img

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini