Musi Rawas, Sumatera Selatan
Musi Rawas, Sumatera Selatan-Setelah dua hari sebelumnya Kepala Desa Sugihwaras berinisial (MT) dilaporkan terkait dugaan pelecehan seksual oleh pihak Siti Maryani didampingi oleh Adv. Dr. Sambas, SH, MH selaku Kuasa Hukumnya. Kini (N) yang merupakan istri sang Kepala Desa, juga ikut dilaporkan ke Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan, pada Rabu, 31 Juli 2024.
Ditemui usai selesai di BAP, Siti Maryani ditemani oleh suaminya kepada Wartawan mengatakan, jika dirinya melaporkan isteri dari Kepala Desa Sugihwaras Kecamatan Sukakarya tersebut, karena merasa difitnah oleh (N) yang menuduh dirinya berselingkuh dengan Kades (MT) suami (N).
“Saya melaporkan istri Kades itu karena menuduh saya berselingkuh dengan suaminya, padahal yang dituduhkan sama sekali tidak benar. Karena merasa difitnah itulah makanya saya laporkan dia. Dan kiranya pihak Polres Musi Rawas dapat segera memproses hukum, supaya ada efek jera bagi istri Kades dan tidak lagi sembarang menuduh orang yang tidak-tidak,”jelas Siti Maryani.
(Tim )