Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Heri Ridwan,SE,MM,Ak,CA menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi memperoleh Opini WTP atas penilaian laporan keuangan Tahun Anggaran 2018.
Heri menjelaskan bahwa penyajian laporan keuangan pemerintah harus berbasis akrual, disajikan lebih transparan dan akuntabel. “Opini kewajaran didasarkan pada beberapa kriteria, diantaranya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas pelaksanaan anggaran,” ujar Heri.
Heri mengungkapkan, meskipun laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018 memperoleh Opini WTP, tetapi masih menemukan beberapa hal yang harus diperbaiki oleh Perintah Provinsi Jambi sehingga permasalahan tersebut tidak terulang lagi, diantaranya permasalahan dalam pembayaran tunjangan guru dan pengelolaan BOS. Heri menyarankan supaya rekomendasi tersebut ditindaklanjuti dengan baik.
Heri berpesan agar Pemerintah Provinsi Jambi memperkuat pengawasan internal.
“Opini WTP bukanlah tujuan akhir, yang terpenting adalah bagaimana pengelolaan keuangan trasparan, akuntabel, dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” tegas Heri.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi menyerahkan hasil pemeriksaan LHP Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2018 kepada Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi Jambi, juga dilakukan penandatanganan berita acara penyerahan hasil pemeriksaan LHP.
Sekda Provinsi Jambi, Drs HM Dianto.M.Si, para wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, dan para kepala OPD atau yang mewakili lingkup Pemerintah Provinsi Jambi turut hadir dalam rapat paripurna tersebut.(mar)