Berani Menyikap Tabir

Soal Proyek Siluman, Wawako Jambi Bungkam

Wakil Walikota Jambi dr Maulana saat kegiatan Pemkot Jambi. Foto/Ig Humas kota Jambi

TINTANUSANTARA.CO.ID, JAMBI – Wakil Wali Kota Jambi dr Maulana diduga mendukung oknum pejabat Dinas PUPR Kota Jambi yang tidak melaksanakan pembangunan secara transparan sebagai wujud pembangunan bersih dan bebas Kolusi, Korupsi dan Nepotisme.

Dikonfirmasi terkait adanya pelaksanaan proyek siluman yang saat ini sedang dilaksanakan di RT 29 Talang Bakung, Wakil Walikota Jambi dr Maulana tak kunjung memberi tanggapan.

Dua kali upaya konfirmasi selama jeda waktu lima hari tidak kunjung mendapat tanggapan dari mantan direktur RSUD Abdul Manap Kota Jambi ini.

Sementara itu, Kabid SDA Dinas PUPR Kota Jambi, Junius, yang dikonfirmasi adanya proyek siluman yang diduga milik Bidang SDA tak kunjung merespon. Upaya konfirmasi terakhir ditanggapi dengan memblokir nomor WhattsApp.

Data terangkum, temuan proyek siluman pembangunan drainase di RT 29 Talang Bakung karena tidak menampilkan papan informasi, diduga merupakan paket infrastruktur yang didanai APBD Kota Jambi tahun anggaran 2020.

Mengacu rencana umum pengadaaan (RUP) Pemerintah Kota Jambi tahun anggaran 2020, ditemukan paket serupa yakni pembangunan saluran drainase RT 29 Talang Bakung, dengan kode RUP 24064561.

Dalam data ini disebutkan jika, proyek siluman ini merupakan paket tender dengan total Pagu Rp 300 Juta bersumber dari APBD Kota Jambi dengan satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Jambi.

Dalam data ini juga disebutkan, jika pelaksanaan pemilihan penyedia dilakukan periode Februari 2020 – Januari 2020, sementara pelaksanaan kontrak dilakukan Maret 2020 – September 2020. Sedangkan pemanfaatan barang/jasa pada Oktober 2020.

Sebelumnya, warga RT 29 Talang Bakung, Kota Jambi dibuat bingung. Pasalnya, di pemukiman mereka tengah dibangun drainase, meski demikian tidak diketahui pihak mana yang membangun.

M Rizal (65), warga setempat mengatakan, pembangunan drainase telah dilakukan sejak dua minggu lalu. Namun hingga kini, masyarakat tidak tahu apakah yang membangun dari pihak Pemkot Jambi atau Pemprov Jambi.

“Kami tidak tahu apakah dana dari provinsi atau kota karena tidak ada papan informasi, tapi biasanya yang mengerjakan proyek seperti ini adalah dinas PU,” katanya di lokasi proyek, Selasa (31/3/2020).

Warga lainnya yang ditemui di lokasi yang sama, mengakui pengerjaan proyek ini tidak dilakukan secara transparan. Namun demikian, dia tidak mempermasalahkan ketidakterbukaan pelaksanaan proyek yang diduga untuk menutupi pelanggaran administrasi.

“Saat ini kita lihat lihat fisiknya baik, jika terbukti melanggar maka saya yang pertama kali melaporkan hal ini ke penegak hukum. Tidak masalah jika ada pelanggatan administrasi” kata pria yang menolak menyebut namanya ini.

Dari total 120 meter wilayah aliran air di daerah itu, sekitar 90 meter dibangun fisik drainase. Pembangunan drainase ini merupakan usulan warga sejak tiga tahun mengantisipasi banjir yang sering terjadi.

Sementara salah seorang pekerja mengatakan, proyek drainase pembangunan drainase itu milik rekanan Dinas PUPR Kota Jambi. Meski demikian dia menolak memberikan keterangan rinci.

“Kami hanya kerja harian, apa yang diminta itu kami kerjakan,” katanya.