Sepekan Setelah Operasi, Aktivitas PETI di Pulau Baru Kembali Menggila

TINTANUSANTARA.CO.ID, MERANGIN – Ketegasan Bupati dan Wakil Bupati Merangin serta aparat penegak hukum dalam memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di hampir Semua Kecamatan di kabupaten Merangin saat ini sangat dinantikan.

Salah satu daerah Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang saat ini masih marak beroperasi salah satunya Desa Pulau Baru Kecamatan Batang Masumai.

Anehnya aktivitas PETI di daerah ini tambah menggila Pasca dilakukan razia namun tak menimbulkan efek jera bagi para cukong dan pemodal besar untuk merusak lingkungan dan Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di wilayah tersebut.

Menurut data yang didapat media ini bahwa Pasca operasi yang dilakukan jajaran Polres Merangin beberapa waktu yang lalu, kini aktivitas PETI semakin merajalela. Berdasarkan pantauan di lokasi pada awal September 2020 pukul 16.48 WIB sepekan setelah dirazia, aktvitas pekerja semakin marak. Meski pada operasi lalu petugas tidak menangkap para pekerja dan pemodal PETI, karena lebih mengedepankan imbauan. Adapun imbauan yang diberikan dengan harapan agar pekerja tidak melakukan aktivitas PETI lagi.

Lebih Lanjut Dia katanya nya bahwa di lokasi terdapat pondok-pondok untuk para pekerja menginap, kayu besar, kebun karet dan kebun sawit tumbang, dan banyak lubang bekas sedotan mesin sehingga membuat lokasi rusak. Pekerja berdalih bahwa aktivitas yang mereka lakukan untuk memenuhi ekonomi atau untuk makan, namun kerjaan yang mereka lakukan bukan menggunakan alat tradisional, melainkan menggunakan mesin dengan harga mencapai puluhan juta per set.

Salah satu Kadus Desa Pulau Baru yang di hubungi media ini dan meminta nama nya tidak di pulikasi dirimu nya mengeluhkan dengan adanya aktivitas Tambang ilegal itu. Menurutnya, limbah PETI itu sangat berdampak bagi aktivitas masyarakat di Wilayah Desa Pulau Baru dan sekitar nya, karena air Sungai Batang Merkeh yang terdapat di desa Pulau baru selain keruh juga di indikasikan tercemar karena zat merkuri bahkan air berwarna coklat.

“Jadi intinya pokok pikiran kami intinya sama ya kan, yang jelas kami kalau maslaah aktivitas tambang kalau menyangkut maslaah kewilayahan kita tak ambil pusing lah, kalau tidak berdampak ke Desa biarlah, kita pun mau gimana, kan? yang kita resahkan itukan masalah pencemaran limbahnya itu,“ jelas Kadus yang mewanti-wanti nama tidak ditulis media ini.

Kadus tersebut juga menambahkan, jika limbah PETI itu tidak melewati jalur sungai yang mereka gunakan, pihak desa tidak mempersoalkan hal itu. Untuk itu pihak kepolisian dalam hal ini Pemerintah kabupaten Merangin dan Polres Merangin harus bertindak tegas.

“Kami minta bapak Bupati dan wakil Bupati serta penegak hukum dalam hal ini polres Merangin dapat menindak tegas para pelaku PETI yang mencari keuntungan pribadi merusak alah dan berdampak kepada masyarakat banyak,” harapnya.

Dirinya atas nama Masyarakat juga meminta agar Pemkab dan Polres Merangin bersikap tegas, karena PETI jelas melanggar undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan Mineral dan Batubara. Menurut Supli, jika hal yang jelas melanggar undang-undang tidak bisa ditegakkan, maka akan melemahkan nilai hukum dimata masyarakat.

“Saya sebagai salah satu warga yang terkena dampak pencemaran sungai karena aktivitas PETI di Sayan ini minta agar penegakan hukum ditegakan setegak-tegaknya. Kalau masalah isi perut kita juga bekerja susah, tapi tidak merugikan orang banyak,” ungkapnya.

Dirinya enjelaskan jika operasi atau Razia PETI memang sering dilakukan oleh jajaran kepolisian, namun selalu bocor, sehingga menjadi pertanyaan kenapa bisa bocor? dan siapa yang membocorkan hal itu?.

“Sekarang saja ada sekitar 13 unit ekskavator yang bekerja, Saya sebagai warga heran penertiban tambang ilegal tidak ada pelaku yang ditangkap, saya tau siapa-siapa pemilik tambang dan bos PETI ada di Pulau baru ini,” ungkap nya kesal.

Sementara itu Kapolres Merangin, AKBP Dewa Nganta Nyoman Arinata S. IK melalui Kapolsek Bangko AKP. H. Sitepu SE, MM , dikonfirmasi mengenai adanya aktivitas PETI di Desa Pulau Baru Kecamatan Batang Masumai, Desa yang kembali beroperasi melalui WhatsApp pribadinya sabtu 10-09-2022, kaget bahwa pekerja PETI di desa Pulau baru yang masih Membandel tidak mengindahkan himbauan untuk berhenti aktivitas PETI, tidak tinggal diam Pihak Polsek Bangko akan langsung turun ke lokasi PETI.

“Siap, besok atau Senin akan kita cek ke lapangan, jika masih membandel akan kita tindak tegas.” Tutupnya. (uji)

Baca Juga
spot_img

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini