Seleksi Memasuki Tahap Final, Diduga Ada Anggota PPK yang Berdomisili Diluar Wilayah

TINTANUSANTARA.CO.ID, LAMPUNG TENGAH – Seleksi anggota PPK Pemilu 2024 berlokasi SMK 1 poncowati, kabupaten Lampung tengah kecamatan selagai linggah provinsi Lampung segera memasuki tahap final, tes tulis dan wawancara di KPU kabupaten Lampung tengah.

Berdasarkan dari sumber yang di dapat salah satu peserta yang mengikuti tes seleksi anggota PPK yang berinisial F, banyak kejanggalan yang terjadi di dalam ruangan tes dan diduga juga ada salah satu peserta yang bukan berdomisili di suatu wilayah tapi dapat mengikuti tes PPK yaitu Peserta yang berinisial H.

Padahal sudah jelas aturan itu ada di pasal 72 UUD tahun 2017 bagi peserta yang ingin mendaftarkan diri menjadi salah satu PPK harus berdomisili di wilayah kerja setempat.

Tapi kok bisa lolos ya dan juga saya melihat langsung banyak kecendrungan yang di lakukan komisioner KPU kabupaten Lampung tengah dengan cara memberikan jawaban dan membantu salah satu peserta untuk mengisi soal untuk melurus salah satu peserta CAT dan dilihat oleh para peserta termasuk saya tes didalam ruangan kelas A dan dilihat dan di dengar gerak-gerik dengan sengaja melakukan itu,”  ungkapnya pada awak media.

Ketua KPU kabupaten Lampung Tengah saat di konfirmasi awak media melalu via telpon seluler, Indra Jaya mengatakan bahwa bagi peserta yang ingin mendaftarkan menjadi PPK harus memenuhi sarat dan peserta yang ingin mendaftarkan berdomisili di wilayah kecamatan setempat .

Salah satu komisioner KPU Hadi Hasan Basri saat di konfirmasi awak media beliau mengatakan kalau memang benar ada yang melanggar undang-undang seperti itu nanti kami lihat lagi dan akan di saring lagi, karena tidak di boleh kan kalau berbeda wilayah kerja, intinya gak boleh pak.

“Karena komisioner ada lima pak bukan saya sendiri mungkin ada oknum-oknum nya kalau saya jujur pak saya tidak tau menau kalau memang ada kasih aja judul beritanya pak diduga ada ketua PPK yang berdomisili di luar wilayah kok bisa di terima,” ungkapnya Jumat 16/12/2022.

Dengan ada keluhan yang ada di salah satu peserta di mintak kepada ketua KPU Lampung Tengah agar segera mengambil langkah sikap jangan sampai menjadi keputusan sepihak.

Sebelum ditetapkan sebagai anggota PPK Pemilu 2024. Di siapkan untuk calon pengganti anggota PPK Pemilu 2024 Lampung Tengah. (Tim/D)

Baca Juga
spot_img

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini