Berani Menyikap Tabir

Sejumlah Aset Pemkab Sarolangun Dimusnahkan

Aset pemkab yang tak bernilai lagi dilakukan pembakaran. Foto Rayan

TINTANUSANTARA.CO.ID,SAROLANGUN-Sejumlah aset barang milik pemerintah Kabupaten Sarolangun Jumat (8/1) dilakukan pembakaran, di pekarangan kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sarolangun.

Pembakaran aset tersebut meliputi meja, kursi, peralatan komputer, spanduk, yang sudah tak bernilai lagi. Hal itu bertujuan sebagai langkah penertiban aset milik pemerintah Kabupaten Sarolangun sehingga terkelola dengan baik.

Kepala BPKAD Sarolangun, Emalia Sari melalui Kabid Aset Idham Chalik mengatakan, memang pihaknya membuat program inventarisasi aset pada tahun 2020 yang lalu, kemudian ditindak lanjuti pada tahun 2021 ini untuk dilakukan penghapusan terhadap barang yang tak bernilai lagi.

Penghapusan aset ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2020, Permendagri Nomor 19 tahun 2016 dan peraturan daerah Kabupaten Sarolangun.

“Ya, kita lakukan inventarisasi aset yang ada di semua opd dilingkungan Pemkab Sarolangun, dengan melaporkan kondisi aset atau barang-barang baik yang masih baik, rusak ringan maupun rusak berat,”katanya.

Dilanjutkan Idham, terhadap barang barang yang rusak berat dan tidak bernilai lagi secara ekonomis, seperti barang tahun 1980-an hingga tahun 2000-an, yang barangnya masih ada meskpin hanya sebongkah barang tetap dilakukan pendataan.